KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membuka ruang diskusi untuk menemukan jalan keluar terkait penertiban hunian liar di bantaran sungai Banjir Kanal Timur, Kampung Tambakrejo, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019).
Peserta diskusi adalah masyarakat yang masih bertahan di bantaran sungai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua MUI Jateng K.H. Ahmad Daroji, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Rubhan Ruzziyanti, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Wali Kota yang disapa Hendi itu menerangkan kronologi terjadinya penertiban hunian liar yang telah tersosialisasi sejak dua tahun lalu. Lamanya waktu sosialisasi itu kemudian menjadi gambaran besarnya kompromi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Ini bukan peristiwa yang tiba-tiba, sudah tersosialisasi hampir dua tahun lebih. Tepatnya 20 Januari 2018 kami sudah sampaikan pada masyarakat,” papar Hendi.
Hendi melanjutkan, pada 3 Mei 2019 dia kembali diingatkan oleh BBWS Pemali Juana terkait batas waktu pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur.
Menanggapi hal itu, perwakilan warga Rohmadi menjelaskan, alasan keenganan warga Kampung Tambakrejo untuk pindah adalah tanah urukan di aera Kalimati belum siap. Menurutnya, langkah masyarakat tersebut justru bertujuan mendorong pihak BBWS untuk segera menguruknya.
Terkait hal tersebut, Hendi pun sempat menyayangkan adanya pihak - pihak yang menumpangi proses penertiban yang diupayakan oleh Pemkot Semarang.
"Saya ditanya oleh Pak Dody (BBWS). Kemarin janjinya bulan Februari 2018, saya bilang masih fase kampanye nanti banyak penumpangnya, tapi Alhamdulillah ini tetap banyak", selorohnya.
Hendi kemudian meminta BBWS untuk menyelesaikan urukan. Namun, dia meminta warga untuk tenang dan mendukung prosesnya.
Sebab, dia mendapat laporan bahwa warga sempat mengancam operator alat dan melempari alat kerja, sehingga mereka tidak berani lagi untuk bekerja.
Perwakilan warga lainnya, Riyanto lantas meminta untuk adanya hunian sementara di wilayah Kalimati yang sudah diuruk tersebut.
"Yang harus ada sekarang, dari BBWS kan sudah menguruk Kalimati kurang lebih 100 meter, kami minta dibikinkan barak di situ untuk kebutuhan hunian sementara kami, untuk kenyamanan anak kita sekolah, atau aktivitas ke laut," pintanya.
Mendengar hal itu, Gubernur Jateng mewakili pemerintah menyetujui permintaan yang diajukan.
"Deal, kami akan kerjakan itu, begitu nanti kerja, teman - teman ke sana, mohon maaf saya minta tidak ada tenda, tidak ada apapun, biar panjenengan nyaman, setuju", tegas Ganjar.
Dengan adanya kesepakan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi adanya pertemuan yang dilakukan. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang hadir karena duskusi hari itu cukup produktif.
"Kedua, Komnas HAM akan ikut mengawasi kesepakatan yang ada hari ini, sehingga karena sudah kesepakatan, kami meminta komitmen dari kedua belah pihak," pungkasnya.