Hendi Sukses Dorong Pajak Sektor Wisata Jadi Modal Pembangunan

Kompas.com - 14/03/2019, 18:52 WIB
M Latief

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com - Pada beberapa tahun terakhir pembangunan Kota Semarang mengalami peningkatan pesat. Adapun konsep pembangunan Bergerak Bersama yang dijalankan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, melibatkan semua pihak, termasuk pihak swasta yang dinilai sukses membawa perubahan.

Namun, di sisi lain wali kota yang akrab disapa Hendi itu menaruh perhatian pada postur realisasi pajak Kota Semarang yang digunakan untuk pembangunan. Hendi menilai, pembangunan masih bisa dimaksimalkan ketika realisasi pajak Kota Semarang tak didominasi oleh pajak nonproduktif.

Sejak dirinya memimpin Kota Semarang pada 2011 lalu, Hendi menuturkan, tiga mata pajak terbesar Kota Semarang selalu didominasi oleh PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).

"Ini menjadi representasi masih banyaknya sektor belum tergarap di Kota Semarang. Kalau bisa didorong pengembangan sektornya, ini akan semakin meningkatkan pembangunan," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Hendi, pariwisata juga menjadi salah satu sektor yang strategis dikembangkan guna meningkatkan pembangunan. Untuk itulah, pada beberapa tahun terakhir Hendi fokus untuk menggarap sektor pariwisata, yakni dengan merevitalisasi sejumlah obyek dan kawasan wisata yang belum optimal di Kota Semarang.

Beberapa upaya revitalisasi itu diantaranya revitalisasi Kota Lama, Hutan Wisata Tinjomoyo, inisiasi ratusan kampung tematik, hingga revitalisasi Banjir Kanal Barat melalui pembangunan Semarang Bridge Fountain dan sejumlah pembangunan lainnya.

Alhasil, realisasi pajak sektor pariwisata saat ini juga naik drastis, bahkan merangsek masuk menjadi tiga mata pajak terbesar di Kota Semarang. Tercatat pada 2011, hanya ada dana sebesar Rp 75,9 miliar yang dihasilkan dari pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Pada 2018 angka itu meningkat drastis, bahkan lebih dari tiga kali lipat, yakni menjadi Rp 258,8 miliar. Melalui capaian tersebut, pajak dari sektor pariwisata di Kota Semarang telah menggeser dominasi pajak penerangan jalan umum yang pada 2018 terkumpul sebanyak Rp 222,5 miliar.

Dengan demikian, postur realisasi pajak Kota Semarang pada 2018 berubah menjadi lebih produktif. Pajak sektor produktif dari aktifitas kepariwisataan telah menjadi salah satu dana  pembangunan terbesar kota ini.

"Ini adalah tren positif bagi Kota Semarang. PAD Kota Semarang yang sebelumnya sudah tembus Rp 1 triliun pada 2013, sekarang dalam waktu 5 tahun di 2018 ini sudah bisa mencapai Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2,1 triliun," papar Hendi.

Melihat sejumlah capaian positif yang dicatatkan di Kota Semarang itu, Kamis (14/3/2019), Hendi memberikan penghargaan kepada 26 wajib pajak dari sektor kepariwisataan. Bertempat di Hotel Grand Arkenso, Kota Semarang, penerima penghargaan wajib pajak berpresetasi tersebut antara lain Hotel Gumaya Kota Semarang, Hotel Santika Premiere, Hotel Ibis, Adi's Culinary, XXI DP Mall, Kampung Laut, dan Pantai Marina.

"Pembangunan yang dilakukan Kota Semarang hari ini salah satunya adalah hasil dari partisipasi pelaku usaha di sektor pariwisata, dan akan kami kembalikan untuk mendukung pelaku usaha tersebut melalui pembangunan sektor wisata," kata Hendi.

"Karena itulah, komitmen kami adalah tumbuh bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Semarang, yakni dengan melakukan pembangunan yang tepat sasaran," tambahnya.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com