KOMPAS.com - Adanya revisi kebijakan Ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mendongkrak jumlah penonton bioskop Indonesia.
Pasalnya, melalui kebijakan tersebut investasi asing bisa masuk ke industri film Tanah Air dan mendorong ekspansi bisnis cinema atau bioskop di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam rilis yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (5/2/2019), Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan dampak yang dirasakan pasca adanya revisi ketentuan investasi tersebut.
Contohnya, kata dia, di Kota Semaran. Dahulu di Kota Lumpia ini hanya memiliki tiga bioskop, namun setelah adanya revisi kebijakan DNI jumlah bioskop bertambah dua kali lipat atau apabila ditotal berjumlah sembilan.
Sementara itu, dari jumlah penonton hitungannya pun bukan ratusan ribu lagi, melainkan jutaan.
"Hari ini film-film di Indonesia hitungan penontonnya sudah tidak ratusan ribu lagi tetapi sudah jutaan. Ini adalah tren positif perkembangan ekonomi Indonesia saat ini yang harus kami dorong," ungkap Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Hendi lantas berpesan agar masyarakat mendukung perfilman nasional dengan menonton karya-karya anak bangsa.
"Seperti Warkop DKI Reborn, Dilan 1990, atau Dilan 1991 yang akan kami tonton hari ini." kata Hendi yang saat itu menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Dilan 1991 di Cinema XXI, DP Mall, Semarang.