Pemkot Semarang Bebaskan Denda PBB 5 Tahun

Kompas.com - 06/08/2018, 18:34 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana  merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.
Hingga kini, masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang berencana merehabilitasi 4.295 rumah tidak layak huni di Kota Semarang pada 2018 dan 2019.(Dok. Humas Pemkot Semarang)


SEMARANG,  KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) untuk lima tahun ke belakang, terhitung sejak 2013 hingga 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan, pembebasan denda PBB diberikan sebagai salah satu bentuk untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73.

“Dengan adanya pembebasan denda PBB tersebut, diharap dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” ujar Yudi dalam pernyataan tertulis, Senin (6/8/2018).

Program ini akan berlangsung mulai dari 1 hingga 31 Agustus 2018. Yudi menerangkan, denda PBB yang akan dibebaskan adalah denda untuk 5 tahun yang lalu.

Baca juga: Semarang Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp 130 Juta

Ia mengimbau, masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak bersedia untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik.

Menurut dia, pendapatan dari denda pajak cukup besar. Pemkot Semarang dalam 1 tahun biasanya bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 5 miliar.

Meskipun demikian, kebijakan penghapusan denda ini penting dilakukan untuk merangsang para penunggak pajak untuk melunasi pajak dalam rangka pembersihan administrasi atau penertiban piutang.

“Caranya sangat mudah. Jadi warga bisa datang ke tempat pembayaran SPPT, disitu akan muncul denda. Setelah dilakukan pembayaran, secara sistem denda akan hilang sendiri. Jadi yang dihitung oleh kasir bank hanya pokoknya saja. Otomatis denda akan hilang tanpa syarat. Tidak perlu mengumpulkan KTP, cukup membawa bukti SPPT-nya saja yang nunggak. Kalau wajib pajak ingin mengetahui pajak piutangnya, bisa mengakses website Bapenda, www.bapendasemarangkota.com,“ kata Yudi.

Program lainnya

Selain program penghapusan pajak, Bapenda Kota Semarang juga memiliki program ganti rugi pajak atau restitusi.

Program ini diberlakukan karena sebelumnya Pemkot Semarang telah membebaskan pembayaran pajak bagi wajib pajak yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 130 juta.

Kabid Pajak I Saryono mengatakan, masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 130 juta dan sudah terlanjur membayar pajak, maka dapat mengambil kembali uangnya di kantor kelurahan masing-masing.

Baca juga: Revisi SPPT PBB 2018 Kota Semarang Mulai Disebar

 

Syaratnya, menunjukkan Surat Setoran Pemberitahuan Pajak Daerah (SSPPD) yang asli.

“Silahkan datang ke kantor kelurahan dan akan dilayani pada 9 Agustus hingga 7 September mendatang,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Apresiasi Pegiat Pendidikan Nonformal, Wali Kota Semarang Salurkan Bisyaroh kepada 6.572 Penerima
Semarang
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Arus Mudik Lancar, Walkot Semarang Tinjau Sejumlah Titik
Semarang
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Sesuai Janji Kampanye, Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Dicairkan Juli 2025
Semarang
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Antisipasi Longsor saat Libur Lebaran, Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Tingkatkan Kewaspadaan
Semarang
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Walkot Semarang Tegaskan Alokasi APBD di Kecamatan Tak Disunat, tapi Dialihkan untuk Hal Lebih Penting
Semarang
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Pemkot Semarang Alihkan Anggaran untuk Beasiswa, Walkot Agustina: Pendidikan Harus Merata
Semarang
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang Inklusif Kian Nyata, BRT Trans Semarang Tambah Fasilitas Disabilitas
Semarang
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Kota Semarang Raih Penghargaan dari Setara Institute, Walkot Agustina: Jadi Penyemangat Wujudkan Kota Inklusif
Semarang
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Peduli Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Semarang Mulai Pembangunan Rumah Inspirasi
Semarang
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis
Semarang
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Walkot Semarang Agustina Segera Cairkan Bantuan Rp 25 Juta per RT dan Dana PKK
Semarang
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Cek Kondisi Banjir Genuk, Walkot Agustina: Penanganan Banjir Akan Jadi Prioritas Nomor Satu
Semarang
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Jelang Idul Fitri, Walkot Semarang Agustina Jamin Stok Pangan Cukup dan Harga Stabil
Semarang
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Sekolah Swasta Berikan Beasiswa di SPMB 2025
Semarang
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Agustina-Iswar Luncurkan Program 100 Hari Pertama, Ini Tiga Prioritasnya
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke