Pelayanan Publik di Kota Semarang Dinilai Memuaskan

Kompas.com - 25/01/2018, 11:17 WIB


KOMPAS.com - Walikota Semarang Hendrar Prihadi dinilai berhasil mempertahankan predikat sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

Hal itu terungkap saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan piagam penghargaan kepada Walikota Semarang yang diwakili oleh Wakil Walikota Hevearita Gunaryati Rahayu pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Piagam Pelayanan Publik Tahun 2017 terhadap Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kantor Kementrian PANRB Jl. Jendral Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Sejumlah pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang dinilai berpredikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro, serta Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Evaluasi perlu dilakukan agar para pemimpin instansi pemerintah dan pemimpin unit penyelenggara pelayanan publik tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca: IJuz Melon Semarang Masuk top 40 Inovasi Pelayanan Publik

Selain itu, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya.

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” kata Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Diah Natalisa.

Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.

Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dijadikan role model, untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar.

"Langkah itu juga bertujuan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah role model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Nomor Aduan Layanan Konsultasi Kesehatan Gratis di Semarang

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan capaian Pembina Pelayanan Publik terbaik yang kedua kali selama dua tahun berturut-turut merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Semarang.

"Banyak orang mengatakan, mempertahankan lebih sulit dari mendapatkannya, dan hari ini Kami membuktikan bahwa segala capaian positif yang telah diraih, bisa dipertahankan," katanya.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Peremajaan Pompa dan Kolam Retensi

Semarang
Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Pijar Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Lindungi Pekerja Rentan

Semarang
Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Kurangi Pencemaran Udara, Wali Kota Agustina Uji Coba Bus Listrik Trans Semarang

Semarang
Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025

Semarang
Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Banjir Rugikan Ratusan Miliar Rupiah, Pemkot Semarang Tambah Pompa Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Semarang
Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Pemkot Semarang Gelar Festival Wayang Semesta Volume 1, Jaga Tradisi dan Gerakkan UMKM

Semarang
Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Pemkot Semarang Tegaskan Aksi di RS Wongsonegoro Murni Masalah Internal Rekanan Swasta

Semarang
Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Tangani Banjir, Walkot Semarang Fokus pada Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga

Semarang
Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Tangani Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Wali Kota Agustina Kerahkan Nakes Tambahan

Semarang
Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Sinergi Atasi Banjir Kaligawe, Pemkot Semarang Bangun Sodetan Baru dari Hibah Tanah Unissula

Semarang
Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum di Tiga Kecamatan

Semarang
Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Walkot Semarang Tanggung Pendidikan Anak Korban Rumah Roboh di Kauman

Semarang
Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Ratusan Peserta Ikuti Sarasehan Pemuda, Wadah Konsolidasi dan Kolaborasi Anak Muda Kota Semarang

Semarang
Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Rakor Penanganan Banjir, Walkot Agustina Dorong Peningkatan Kapasitas Pompa dan Percepatan Pengerukan

Semarang
Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com