KOMPAS.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan. Dia pun menekankan upaya penertiban perlu dibarengi dengan penataan yang tepat.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal tersebut dikatakannya saat meninjau langsung kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Wahid menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan, tetapi sesuai aturan.
“Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tetapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujarnya.
Baca juga: Festival Pacu Jalur 2025 Dibuka Menpar, Tradisi yang Hidupkan Ekonomi Lokal dan Wisata Riau
Dalam peninjauan bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Heri Heryawan, Bupati Kuantan Singingi, dan Bupati Indragiri Hulu (Inhul), Wahid sempat menunjukkan kadar emas yang ditemukan di lokasi tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dalam waktu dekat.
Pemprov Riau juga akan memproses perizinan dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Lebih lanjut, Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.
Dia menyebutkan, tambang tersebut tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan.
Baca juga: Gibran dan Pacu Jalur: Dari Bikin Konten IG hingga Datangi Kuansing Riau
“Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Wahid juga memperingatkan dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Maka dari itu, kata dia, Pemprov Riau akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri.
Dalam upaya penataan tersebut, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Baca juga: Turis dari Afganistan Terkesima dengan Tradisi Pacu Jalur Riau
Wahid menegaskan, langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.