KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023. Hal ini terbukti dari raihan kategori penyelenggaraan publiknya, dari yang semula Kategori C pada 2022 menjadi Kategori A pada 2023.
Capaian itu berhasil didapatkan Provinsi Riau lewat pemantauan dan evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan, peningkatan capai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Pemprov Riau ditandai dengan peningkatan penilaian dari UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang 3 memperoleh indeks 4,5 atau A-.
"Dari 2022 lalu, dengan nilai Indeks Samsat Provinsi Riau adalah sebesar 2,00 atau dengan nilai C," ucapnya.
Sementara itu, sebut dia, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau juga memperoleh PEKPP dengan indeks 4,01 atau dengan nilai A-.
"RSUD Arifin Achmad memperoleh indeks 3,66 dengan kategori nilai B," imbuh dia.
Setelah diakumulasikan, Syahrial melanjutkan, penilaian PEKPP Provinsi Riau 2023 memiliki indeks 4,04 atau A-.
"Terjadi peningkatan PEKPP Provinsi Riau pada 2023," ujarnya.