KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan kepala daerah se-Provinsi Riau yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, rakor tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Riau terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau.
“Pertemuan ini sebagai wujud komitmen Pemprov Riau untuk memberantas kasus korupsi dengan Monitoring Center for Prevention ( MCP), yakni salah satu upaya dalam melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem,” ungkap Gubernur Syamsuar dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi mengenai pemberantasan korupsi bersama KPK dan seluruh kepala daerah Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa.
Lebih lanjut, kata dia, kegiatan rakor itu sekaligus menjadi bagian dalam pencegahan korupsi dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini kepala daerah dapat patuh terhadap apa yang telah diarahkan.
“Dari kedelapan itu kemudian akan dibahas satu per satu, baik provinsi maupun kabupaten atau kota. Termasuk juga dari Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri) yang memberikan dukungan sekaligus menyampaikan arahan pada kita,” jelas Gubernur Syamsuar.
Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.
Melalui aplikasi itu, sebut Syamsuar, perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Peringati HUT Ke-65 Riau, Gubernur Syamsuar Paparkan Keberhasilan Proker Pemprov Riau
“MCP ini berkaitan dengan pemantauan dari KPK. Jadi ada delapan area yang dipantau dan semuanya berkaitan dengan pencegahan korupsi,” ujar Gubernur Syamsuar.
Adapun delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).
Selanjutnya, ada pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP), manajemen aparatur sipil negara ( ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan daerah.
Syamsuar menyebut bahwa ada sejumlah daerah yang mendapatkan nilai cukup bagusa dari pusat. Oleh karenanya, MCP menjadi standar KPK untuk melihat sejauh mana kepatuhan dari tiap kepala daerah terhadap delapan intervensi tersebut.
Baca juga: Transformasi BLK Riau, Gubernur Syamsuar Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
“Masih terdapat kabupaten atau kota yang nilai MCP-nya rendah, tapi kalau dilihat persentase lebih banyak yang baik dari pada yang masih perlu untuk ditingkatkan,” jelasnya.
Pada akhir rakor, Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Ia berharap kedepannya segala upaya yang dilakukan untuk pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan di Provinsi Riau.
“Semoga ini menjadi amal ibadah kita untuk bangsa dan negeri yang kita cintai ini. Untuk kedepannya di Pemprov Riau maupun di kabupaten atau kota tindak kejahatan korupsi dapat berkurang bahkan menghilang,” ucapnya.