Wujudkan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Riau Gelar Rakor bersama KPK dan Kepala Daerah

Kompas.com - 30/08/2022, 17:23 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan kepala daerah se-Provinsi Riau yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, rakor tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Riau terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau.

“Pertemuan ini sebagai wujud komitmen Pemprov Riau untuk memberantas kasus korupsi dengan Monitoring Center for Prevention ( MCP), yakni salah satu upaya dalam melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem,” ungkap Gubernur Syamsuar dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi mengenai pemberantasan korupsi bersama KPK dan seluruh kepala daerah Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa.

Baca juga: Gubernur Syamsuar Luncurkan Gerakan Tanam Cabai di Pekarangan untuk Bantu Pengendalian Inflasi di Riau

Lebih lanjut, kata dia, kegiatan rakor itu sekaligus menjadi bagian dalam pencegahan korupsi dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini kepala daerah dapat patuh terhadap apa yang telah diarahkan.

“Dari kedelapan itu kemudian akan dibahas satu per satu, baik provinsi maupun kabupaten atau kota. Termasuk juga dari Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri) yang memberikan dukungan sekaligus menyampaikan arahan pada kita,” jelas Gubernur Syamsuar.

Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.

Melalui aplikasi itu, sebut Syamsuar, perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga: Peringati HUT Ke-65 Riau, Gubernur Syamsuar Paparkan Keberhasilan Proker Pemprov Riau

“MCP ini berkaitan dengan pemantauan dari KPK. Jadi ada delapan area yang dipantau dan semuanya berkaitan dengan pencegahan korupsi,” ujar Gubernur Syamsuar.

Adapun delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD).

Selanjutnya, ada pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP), manajemen aparatur sipil negara ( ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan daerah.

Syamsuar menyebut bahwa ada sejumlah daerah yang mendapatkan nilai cukup bagusa dari pusat. Oleh karenanya, MCP menjadi standar KPK untuk melihat sejauh mana kepatuhan dari tiap kepala daerah terhadap delapan intervensi tersebut.

Baca juga: Transformasi BLK Riau, Gubernur Syamsuar Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

“Masih terdapat kabupaten atau kota yang nilai MCP-nya rendah, tapi kalau dilihat persentase lebih banyak yang baik dari pada yang masih perlu untuk ditingkatkan,” jelasnya.

Pada akhir rakor, Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Ia berharap kedepannya segala upaya yang dilakukan untuk pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan di Provinsi Riau.

“Semoga ini menjadi amal ibadah kita untuk bangsa dan negeri yang kita cintai ini. Untuk kedepannya di Pemprov Riau maupun di kabupaten atau kota tindak kejahatan korupsi dapat berkurang bahkan menghilang,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com