Patuh Sampaikan LHKPN, Gubernur Riau Syamsuar Dapat Apresiasi dari KPK

Kompas.com - 21/06/2022, 18:25 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) atas kontribusi dan kepatuhannya dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh KPK melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pendaftaran LHKPN Dwi Yanti di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/6/2022).

"Ini merupakan contoh yang sangat inspiratif. Jadi kalau di LHKPN itu, Bapak Syamsuar adalah Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa.

Dwi Yanti mengatakan bahwa pada 2021, Syamsuar mendapatkan penghargaan sebagai wajib lapor terpatuh hingga 13 kali berturut-turut.

Baca juga: KPK Imbau Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Lapor LHKPN

Bahkan, lanjut dia, orang nomor satu se-Riau itu telah melaksanakan kewajiban secara tertib dan lengkap sebelum batas waktu pengumpulan LHKPN.

Oleh karenanya, Dwi Yanti kembali mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi kontribusi dari Syamsuar.

Ia pun mengimbau agar semua pihak wajib lapor LHKPN di seluruh Indonesia untuk tetap patuh dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN.

"Semoga yang melakukan wajib lapor LHKPN mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran itu akan memberikan kebaikan dan kesuksesan dalam upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN," jelasnya.

Dilakukan sesuai amanah

Pada kesempatan yang sama, Syamsuar mengatakan bahwa penyampaian LHKPN dilakukan sesuai amanah yang diberikan sebagai penyelenggara negara.

Ia menyadari harus taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam penyampaian LHKPN.

"Pengalaman kami setelah ada Undang-undang (UU) dan peraturan yang mengatur ini, saya sendiri telah membuat laporan dan tak pernah terputus laporan saya," ucap Syamsuar.

Ia mengaku, sejak menjabat sebagai wakil bupati (wabup), pejabat di Provinsi Riau, hingga menjadi bupati, masih tetap taat membuat laporan.

Baca juga: Diperiksa KPK, Wabup Bogor Mengaku Ditanya Soal Audit Keuangan oleh BPK

“Sampai sekarang, Alhamdulillah tak pernah terlambat," ujar Syamsuar.

Apalagi, kata dia, di era digital saat ini sangat memudahkan penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN.

Pasalnya, sebelum aplikasi e-LHKPN diluncurkan, penyampaian laporan harta kekayaan masih dilakukan secara manual.

"Hal-hal seperti itulah yang tentunya perlu kami sampaikan dan menurut saya tidak ada sulitnya. Ini kemudahan dan sekaligus untuk melaporkan transparansi berkaitan dengan kekayaan kami,” jelasnya (ADV)

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com