KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi melakukan penertiban pemasangan kabel fiber optik udara yang dinilai merusak estetika kota dan mengancam keselamatan warga.
Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah itu dilakukan karena banyak kabel udara milik penyedia layanan internet (provider) dipasang tanpa izin dan terus bertambah di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Ketegasan itu ditandai dengan aksi pemotongan langsung kabel fiber optik liar di kawasan Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2026).
Agung menjelaskan, kondisi semrawut terjadi karena setiap ada pelanggan baru, penyedia layanan kembali memasang kabel baru sehingga jumlah kabel udara terus bertambah.
“Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu, kami melakukan penertiban bersama Forkopimda,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Satu Per Satu Jalan di Pekanbaru Diperbaiki, Walkot: Dari Ujung ke Ujung Kita Bagusin
Agung menambahkan, Pemkot Pekanbaru sebelumnya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para penyedia layanan.
“Tahapan sudah kami lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel,” katanya.
Agung menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Pemkot Pekanbaru juga mengajak seluruh penyedia layanan untuk bersama-sama menurunkan kabel agar kondisi kota menjadi lebih tertata.
“Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya, provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel,” jelas Agung.
Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang menjuntai juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: BNN Pekanbaru: Anak Pejabat Pelalawan Positif Ganja karena Terpapar Asap
Bahkan, Agung mengungkapkan, sejumlah warga pernah mengalami kecelakaan akibat kabel yang semrawut.
“Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Pemkot Pekanbaru berharap, para penyedia layanan dapat bekerja sama agar proses penertiban tidak membebani anggaran daerah.
“Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar,” katanya.
Meski demikian, Agung menegaskan Pemkot Pekanbaru tetap akan mengambil tindakan tegas apabila para penyedia layanan tidak kooperatif.
“Kami menargetkan penertiban ini berjalan sepanjang 2026 karena kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan,” tuturnya.
Di sisi lain, Agung menyebutkan bahwa penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha.
Oleh karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap,” ucapnya.
Baca juga: 13 Orang Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, Bendahara Partai Diduga Terlibat