KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menyiapkan lahan seluas 5 hektar (ha) untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Perluasan dilakukan karena daya tampung TPA tersebut telah melebihi kapasitas. Saat ini, TPA Muara Fajar II menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah warga Kota Pekanbaru setiap hari.
Menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat meninjau lokasi pada Sabtu (25/4/2026), pembukaan lahan baru dijadwalkan mulai dilakukan pada 2026.
Baca juga: TPA Muara Fajar Mulai Berbenah, Pemkot Pekanbaru Tuai Apresiasi Menteri LH
"Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga, tetapi ada lahan Pemkot di samping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA," ujar Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Agung Nugroho dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II, Senin.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan sampah di lahan baru nantinya menggunakan konsep sanitary landfill yang diproyeksikan mampu menampung lebih dari 2.000 ton sampah per hari.
Baca juga: Waste Station bakal Lengkapi Sistem Pengelolaan Sampah WtE
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, rencana perluasan TPA Muara Fajar II telah memasuki tahap perencanaan.
"Insyaallah tahun ini (2026) dimulai. (Dilakukan) bertahap karena anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar," ucapnya.
Meski demikian, Reza belum merinci kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut karena masih menunggu hasil perencanaan pembangunan.
Baca juga: Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti Dikurangi, Pemkot Bandung Perbanyak Kompospit
Dia berharap, keberadaan lahan baru tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar II.
"Sampah yang masuk ke sana nantinya residu, sampah yang sudah terpilah dibuang ke TPA," kata Reza.