Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim

Kompas.com - 04/06/2024, 11:17 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)DOK. Humas Pemkab Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sukses meraih predikat terbaik se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2023, dengan nilai evaluasi 5,67 dari skala 6.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, prestasi tersebut dapat terwujud berkat kolaborasi dalam menggalakkan program gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan.

“Kegiatan gempur rokok ilegal terus kami masifkan, karena memang adanya rokok ilegal sangat merugikan,” ujar Yuhronur atau yang akrab disapa Pak Yes dalam siaran persnya, Selasa (4/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Pak Yes saat membuka acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal dan peringatan Hari Jadi Ke-455 Lamongan, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Menurut Pak Yes, upaya Pemkab Lamongan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tidak hanya sekadar memberikan informasi edukatif dan ketegasan pidana saja. Akan tetapi, dilakukan juga sosialisasi yang dikemas secara rekreatif.

“Seperti yang digelar malam ini, yakni pagelaran wayang,” lanjutnya.

Adapun berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan Jarwito mengatakan, Satpol PP telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan dalam menyisir keberadaan rokok ilegal.

Ia menambahkan, tercatat sepanjang Januari hingga Mei 2024 telah ditemukan 61.000 batang rokok ilegal.

Dalang Ki Ardi Purbo Antono saat membawakan cerita Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada dalam acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)DOK. Humas Pemkab Lamongan Dalang Ki Ardi Purbo Antono saat membawakan cerita Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada dalam acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)

Baca juga: Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Gempur rokok ilegal terus kami lakukan secara kolaborasi, karena adanya rokok ilegal sangat merugikan negara. Kami selalu tekankan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal, mulai dari segi pidana hingga komposisi kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” jelas Jarwito.

Menambahkan pernyataan Jarwito, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan Nugroho Satya Basuki menyampaikan, tindak pidana terkait rokok ilegal akan dikenakan kepada tim produksi, distribusi, penjual, hingga pengguna.

Sementara itu, saat memberikan sosialisasi terkait rokok ilegal, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik Eko Rudi Hartono menyebut, Kabupaten Lamongan mampu melampaui target cukai 2023 dengan realisasi sebesar Rp 746,3 miliar dari target Rp 693,2 miliar.

“Pemkab Lamongan sangat bagus dalam mengelola DBHCHT. Angka tersebut akan berpengaruh pada peroleh DBHCHT Kabupaten Lamongan tahun selanjutnya. Pada 2024, Kabupaten Lamongan dicanangkan akan memperoleh DBHCHT sebesar Rp 58 miliar,” ujar Eko.

Baca juga: Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Pemuda Asal Pamekasan Ditangkap

Dalam sosialisasi tersebut, Eko turut menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang perlu dihindari masyarakat.

Beberapa ciri tersebut, yaitu harganya murah, tidak memiliki pita cukai serta terdapat pita cukai tetapi tidak sesuai peruntukannya (pita cukai bekas) atau pita cukai palsu.

Sebagai informasi, DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah (pemda). Penerimaan ini dibagikan dengan komposisi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal ini menampilkan Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada yang dibawakan oleh Ki Ardi Purbo Antono sebagai dalang.

Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada ini sendiri menceritakan tentang Gajah Mada sebagai salah satu tokoh sejarah yang ada di Kabupaten Lamongan.

Terkini Lainnya
Permintaan Melonjak Jelang Idul Adha, Bupati Lamongan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat
Permintaan Melonjak Jelang Idul Adha, Bupati Lamongan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat
Lamongan
Gelar Dzikir Bersama Doakan Kejayaan Lamongan, Pak Yes: Mari Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Gelar Dzikir Bersama Doakan Kejayaan Lamongan, Pak Yes: Mari Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Lamongan
Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim
Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim
Lamongan
Amankan Pasokan Air Saat Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan
Amankan Pasokan Air Saat Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan
Lamongan
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting
Lamongan
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya
Lamongan
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar
Lamongan
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 
Lamongan
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang
Lamongan
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri
Lamongan
Buka Festival Dayung Perahu Tradisional, Wali Kota Lamongan Sebut Penyelenggaraan Event Dapat Buat Desa Mandiri
Buka Festival Dayung Perahu Tradisional, Wali Kota Lamongan Sebut Penyelenggaraan Event Dapat Buat Desa Mandiri
Lamongan
Luncurkan Beasiswa Perintis 2023, Pak Yes: Tak Boleh Ada Lagi Anak Lamongan yang Tak Punya Biaya
Luncurkan Beasiswa Perintis 2023, Pak Yes: Tak Boleh Ada Lagi Anak Lamongan yang Tak Punya Biaya
Lamongan
Stunting di Lamongan Ditargetkan Turun Jadi 14 Persen, Pak Yes Abdikan Diri Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting
Stunting di Lamongan Ditargetkan Turun Jadi 14 Persen, Pak Yes Abdikan Diri Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting
Lamongan
Pemkab Lamongan Cetak Rekor MURI lewat Tarian dan Sajian Nasi Boran Terbesar di Dunia
Pemkab Lamongan Cetak Rekor MURI lewat Tarian dan Sajian Nasi Boran Terbesar di Dunia
Lamongan
Bertekad Jadi Kabupaten Layak Anak, Lamongan Gencarkan Forum Anak hingga ke Tingkat Desa
Bertekad Jadi Kabupaten Layak Anak, Lamongan Gencarkan Forum Anak hingga ke Tingkat Desa
Lamongan
Bagikan artikel ini melalui
Oke