KOMPAS.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus menggencarkan Forum Anak hinga ke tingkat desa. Hal ini dilakukan karena Lamongan bertekad menjadi Kabupaten Layak Anak.
Terbaru, Pemkab Lamongan mengukuhkan 22 pengurus Forum Anak Kabupaten Lamongan Periode 2023-2025. Ada pula Jambore Forum Anak Kabupaten Lamongan 2023 yang diikuti 270 anak dari 27 kecamatan se-Kabupaten Lamongan, Selasa (11/7/2023).
Kegiatan jambore tersebut dimaksudkan untuk mengajak anak-anak di bawah usia 18 tahun Kabupaten Lamongan berpartisipasi dalam menyuarakan dan mengambil keputusan.
Pada usia tersebut, anak-anak harus bisa mengambil keputusan sendiri secara sadar, terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan dirinya. Dengan demikian, mereka bisa memiliki pemahaman dan kemauan yang nantinya bisa berguna ketika mendapatkan manfaat dari keputusan-keputusan yang telah dibuat.
Saat acara pengukuhan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Forum Anak dapat memberikan kenyamanan bercerita bagi anak-anak di daerah. Lewat forum ini, anak-anak bisa berani bicara ketika mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman.
“Forum Anak dapat memberikan keberanian untuk mengutarakan apa yang menjadi beban pikiran mereka,” tutur pria yang akrab disapa Pak Yes tersebut melalui keterangan persnya, Rabu (12/7/2023).
Tim Pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nanang Abdul Chainan mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam menggencarkan Forum Anak hingga ke tingkat desa.
Terlebih, sebut dia, Pak Yes juga memberikan kesempatan bagi anak-anak di berbagai daerah untuk mengutarakan kendala dan harapan mereka untuk masa depan.
Baca juga: Komitmen Bangun Ketahanan Keluarga, Pemkab Lamongan Raih Juara I iBangga Award 2023
“Apa yang dilakukan Pak Bupati sudah tepat, anak-anak yang mengikuti Forum Anak bukan hanya sekadar datang, mereka bisa berdialog bersama beliau, menyampaikan apa yang menjadi persoalannya,” kata Nanang yang turut hadir dalam acara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Umuronah mengatakan, keterlibatan 10 anak di masing-masing kecamatan diharapkan dapat menjadi pelapor dan pelopor (2P) untuk teman sebaya dalam menyuarakan hak-hak anak.
Sebab, sebutnya, anak-anak berhak mendapatkan hak-haknya, mulai dari hak bersekolah, hak untuk dilindungi, hak untuk tidak dipekerjakan, serta hak untuk tidak menerima kekerasan.
“Kami harapkan anak-anak dapat menggapai cita-cita, menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa yang berakhlak, cerdas, tanggap, sehingga nantinya akan memberikan kesejahteraan bagi keluarga masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lamongan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan lewat Inovasi Holtikultura