KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar Isbat Nikah Massal Terpadu untuk 17 pasangan pengantin di Pendopo Lokatantra. Acara ini bertujuan untuk menjamin legalitas hukum pasangan pengantin sah dari 13 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Tiga belas kecamatan tersebut, di antaranya Lamngona sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, serta Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, jaminan legalitas kependudukan merupakan hal yang penting dimiliki saat ini, tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah, tetapi juga anak-anak mereka pada masa depan.
Baca juga: Komitmen Bangun Ketahanan Keluarga, Pemkab Lamongan Raih Juara I iBangga Award 2023
“Kepentingan buku nikah ini sangat penting sekali tidak hanya bagi pasangan tapi juga bagi masa depan anak. Pada era sekarang, banyak sekali kejadian anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor, daftar sekolah, beasiswa, dan lainnya, karena akta kelahirannya tidak bisa mencantumkan nama orangtua,” tutur Yuhronur melalui keterangan persnya, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, terdapat 21 pasangan yang mendaftar Isbat Nikah Massal Terpadu. Namun, setelah berbagai proses dan kelengkapan data, hanya ada 17 pasangan dari 13 kecamatan yang melaksanakan isbat nikah.
Pelaksanaan isbat nikah tersebut berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan pada 23 Juni, 27 Juni, dan 5 Juli 2023.
Baca juga: Pemkab Lamongan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan lewat Inovasi Holtikultura
Setiap pasangan yang melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran anak, hantaran nikah, serta uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan menyewa baju dan persiapan-persiapan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Moh Nalikan mengungkapkan, Isbat Nikah Massal Terpadu dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-454 Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.
Ia berharap, acara tersebut camat se-Kabupaten Lamongan dapat mendata pernikahan setiap warganya yang belum terdaftar. Data ini dapat diajukan tahun depan untuk memberikan kejelasan status kependudukan.
Baca juga: Demi Kenyamanan Pemudik, Pemkab Lamongan Perbaiki Jalan Berlubang
“Semoga kegiatan baik ini dapat terus kita laksanakan di beberapa kecamatan. Barangkali nanti Pak Camat bisa memastikan apabila warganya ada yang belum tercatat, sehingga tahun depan bisa diinventarisasi," tutur Nalikan.