KOMPAS.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi semua pihak atas penghargaan Terbaik II sebagai Pemerintah Daerah Penyedia Data Perpajakan Dengan Kualitas Data Terbaik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana.
Ia berpesan, penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali tersebut bisa terus dijaga dan lebih ditingkatkan lagi.
"Selamat untuk kita semua, perolehan penghargaan ini agar dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan," ungkapnya.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan penghargaan oleh Pejabat Kanwil DJP Bali kepada Tamba di ruang rapat Bupati Jembrana, Rabu (13/12/2023).
Tamba mengatakan, pajak adalah pungutan kepada masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana
"Koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) harus terjalin dengan baik. Apa pun yang kami dapatkan adalah hasil dari kerja keras bersama serta koordinasi yang sudah terjalin baik," ucapnya dalam siaran pers.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bali Waskito Eko Nugroho mengatakan, penghargaan itu diperoleh berkat implementasi yang baik dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Jembrana dan DJP Bali.
"PKS itu dari sisi tukar menukar data untuk meningkatkan kepatuhan dan keakuratan data perpajakan, baik pajak pusat maupun pajak daerah," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Tamba Sekretaris Daerah (Sekda) I Made Budiasa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Komang Wiasa.
Baca juga: Bupati Jembrana Tandatangani RTD Bendungan Benel dan Palasari, Antisipasi Kerusakan