Bupati Jembrana Larang Tarian Erotis Berbalut Joged Bumbung, Ketua Yayasan Jogeg Bumbung: Saya Sangat Mendukung

Kompas.com - 24/11/2023, 11:04 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana I Gede Andaya Sukalana menyatakan sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba lewat Surat Edaran (SE) Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung.

Dalam SE itu, Bupati Tamba melarang tari erotis atau porno yang berbalut Joged Bumbung.

Gede Andaya Sukalana menyatakan, kebijakan tersebut dapat melindungi tari tradisional Jembrana supaya berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada.

Andaya mengaku, bersama 32 sekaa (kelompok tari) se-Jembrana, siap menyosialisasikan penerapan SE Nomor 683 Tahun 2023.

Baca juga: Ketua Bawaslu Serukan Jajaran Tindak Pelanggaran Kampanye: Kalau Tidak, Anda Dibully Se-Indonesia

"Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan, karena banyak di luaran sana joget yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana juga seperti itu karena di daerah ini sedang booming Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal itu salah besar," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Andaya mengatakan, kemunculan Joged Bumbung yang berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah.

Namun, ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.

Baca juga: Oknum Polisi Kolaka Utara Digerebek Nyabu bersama Wanita di Kamar Kos

"Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum sampai ke sana, astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh bapak bupati (Tamba). Saya sangat berterima kasih kepada bupati atas imbauan-imbauan seperti surat edaran tadi," ujar Andaya.

Ia tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakemnya.

Lebih lanjut, Andaya menjelaskan bahwa Joged Bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian khusus tarian ini.

Baca juga: Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM

Ia menegaskan bahwa hal-hal seperti tidak akan terjadi di Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana. Ini karena pihaknya memiliki aturan yang ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung.

"Di lokalan di rumah ada, kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak, sebelum pentas akan saya jajaki joget itu, karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joget yang porno, akan kami berikan sanksi, apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas," imbuh Andaya.

Terkini Lainnya
Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Jembrana
Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Jembrana
Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Jembrana
Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Jembrana
“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

Jembrana
Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Jembrana
Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Jembrana
Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Jembrana
Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Jembrana
Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara,

Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara, "Negaroa Pride"' Diusung Satukan Kebanggaan Lokal dan Jati Diri Daerah

Jembrana
Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Jembrana
Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Jembrana
Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jembrana
Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Jembrana
Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Jembrana
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com