KOMPAS.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan dua layanan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara, yakni Klinik Rehabilitasi Medik dan Pelayanan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), di RSUD Negara, Jembrana, Bali, Selasa (25/7/2023).
Peluncuran dua layanan tersebut merupakan salah satu komitmen RSUD Negara untuk memberikan kemudahan dan kelengkapan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana, Bali.
Dengan hadirnya dua layanan itu, kata dia, masyarakat Jembrana kini tidak harus lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatn, khususnya PICU.
“Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke Denpasar mencari rumah sakit (rs) lain (untuk mendapatkan layanan rehibilitasi medik dan PICU. Hari ini, Selasa (25/7/2023), sudah bisa ditangani di sini di ruang PICU," ucap Tamba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM
Kehadiran dua layanan itu, kata Bupati Tamba, diharapkan pula mampu memangkas biaya tinggi pengobatan yang dikeluarkan masyarakat Jembrana. Sebab mereka tidak perlu lagi pergi keluar kabupaten untuk mendapatkan pengobatan,
Usai meresmikan layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU, Tamba menyampaikan bahwa RSUD Negara saat ini sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat.
“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik, memperhatikan benar bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal. Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan,” tuturnya.
PICU merupakan ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan guna mencegah, serta mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.
Sementara itu, Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit, mulai dari bayi hingga usia lanjut.
Baca juga: Cedera Saraf Tulang Belakang, Ketahui Pencegahan, Rehabilitasi Medik hingga Penanganannya
Berbagai macam penyakit yang dimaksud, yaitu muskuloskeletal, tulang dan otot, neuromuscular, rehabilitasi jantung dan paru, pediatrik atau anak dan geriatri atau usia lanjut.
Sementara itu, Direktur RSUD Negara Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, pihaknya sekarang sudah memiliki dokter spesialis untuk rehabilitasi medik.
Dengan demikian, kata dia, RSUD Negara sudah bisa memberikan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para pasien yang memerlukan rehabilitasi medik atau fisioterapi.
Layanan itu, lanjut Eka, sudah bisa diakses pasien BPJS Kesehatan di RSUD Negara per 1 Juli 2023.
“Maka sekarang di klinik rehabilitasi medik pasiennya sudah mulai banyak. Jadi pasien-pasien stroke dan pascaoperasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS (Kesehatan),” imbuhnya.