Resmikan 2 Layanan di RSUD Negara, Bupati Tamba: Masyarakat Kini Tak Harus Ke Denpasar Cari RS

Kompas.com - 25/07/2023, 17:47 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan dua layanan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara, yakni Klinik Rehabilitasi Medik dan Pelayanan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), di RSUD Negara, Jembrana, Bali, Selasa (25/7/2023).

Peluncuran dua layanan tersebut merupakan salah satu komitmen RSUD Negara untuk memberikan kemudahan dan kelengkapan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana, Bali.

Dengan hadirnya dua layanan itu, kata dia, masyarakat Jembrana kini tidak harus lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatn, khususnya PICU.

“Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke Denpasar mencari rumah sakit (rs) lain (untuk mendapatkan layanan rehibilitasi medik dan PICU. Hari ini, Selasa (25/7/2023), sudah bisa ditangani di sini di ruang PICU," ucap Tamba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Kehadiran dua layanan itu, kata Bupati Tamba, diharapkan pula mampu memangkas biaya tinggi pengobatan yang dikeluarkan masyarakat Jembrana. Sebab mereka tidak perlu lagi pergi keluar kabupaten untuk mendapatkan pengobatan,

Usai meresmikan layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU, Tamba menyampaikan bahwa RSUD Negara saat ini sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat.

“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik, memperhatikan benar bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal. Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan,” tuturnya.

PICU merupakan ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan guna mencegah, serta mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital.

Sementara itu, Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit, mulai dari bayi hingga usia lanjut.

Baca juga: Cedera Saraf Tulang Belakang, Ketahui Pencegahan, Rehabilitasi Medik hingga Penanganannya

Berbagai macam penyakit yang dimaksud, yaitu muskuloskeletal, tulang dan otot, neuromuscular, rehabilitasi jantung dan paru, pediatrik atau anak dan geriatri atau usia lanjut.

Sementara itu, Direktur RSUD Negara Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, pihaknya sekarang sudah memiliki dokter spesialis untuk rehabilitasi medik.

Dengan demikian, kata dia, RSUD Negara sudah bisa memberikan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para pasien yang memerlukan rehabilitasi medik atau fisioterapi.

Layanan itu, lanjut Eka, sudah bisa diakses pasien BPJS Kesehatan di RSUD Negara per 1 Juli 2023.

“Maka sekarang di klinik rehabilitasi medik pasiennya sudah mulai banyak. Jadi pasien-pasien stroke dan pascaoperasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS (Kesehatan),” imbuhnya.

 

Terkini Lainnya
Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Transfer Pusat Turun Rp 99,4 Miliar, Bupati Jembrana Instruksikan Penghematan Ketat

Jembrana
Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Pemkab Jembrana Luncurkan JISC, Permudah Investor Tanpa Hambatan

Jembrana
Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana

Jembrana
Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Lewat Program Kredit Bersubsidi, Bupati Jembrana Antar Langsung 2 PMI ke Luar Negeri

Jembrana
“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

“Raya Jembrana”, Cokelat Premium dari Ketekunan Petani Kakao Jembrana

Jembrana
Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Baler Bale Agung Jadi Kelurahan Terbaik Bali 2025, Bupati Jembrana: Bukti Program Unggulan Terimplementasi

Jembrana
Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Pemkab Jembrana Wajibkan Ritel Modern Tampung Produk UMKM Lokal

Jembrana
Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Bupati Kembang Resmikan Jembatan Gantung Yehembang, Permudah Akses Siswa ke Sekolah

Jembrana
Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Hari Kemerdekaan RI, Bupati Jembrana Lepas Ekspor Kakao ke Belanda

Jembrana
Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara,

Peringatan HUT Ke-130 Kota Negara, "Negaroa Pride"' Diusung Satukan Kebanggaan Lokal dan Jati Diri Daerah

Jembrana
Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah

Jembrana
Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Respons Musibah di Selat Bali, Bupati Jembrana Inisiasi Upacara Segara Kerthi Mulang Pekelem

Jembrana
Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Bupati Jembrana Beri Penghargaan 22 Nelayan dan Relawan Penolong Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Jembrana
Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali, Pemkab Jembrana Kerahkan Polres dan RSU Negara

Jembrana
Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Bantu 40 Penyandang Disabilitas, Pemkab Jembrana Bagikan Alat Bantu Senilai Rp 96 Juta 

Jembrana
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com