KOMPAS.com - Musibah banjir bandang yang terjadi pada 2022 di Kabupaten Jembrana, Bali mengharuskan semua pihak untuk saling intropeksi.
Jika dilihat dari kerusakan serta banyaknya warga terdampak, banjir yang terjadi pada 2022 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bergerak cepat dengan fokus pada penanganan dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jembrana, Jalur Gilimanuk Denpasar Lumpuh Total
Adapun untuk menjegah banjir, Bupati I Nengah Tamba mengajak semua pihak khususnya warga pengelola hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) berkomitmen menjaga hutan Jembrana.
Dihadapan Bupati I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, dan Kepala UPTD Kawasan Pengelolaan Hutan Bali Barat Agus Sugiyanto komitmen itu kemudian tertuang dalam penandatangan komitmen tertulis oleh Ketua Kelompok Pengelola Hutan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (21/10/2022).
Komitmen yang dimaksud adalah siap melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum.
Bupati I Nengah Tamba menyebut kesepakatan tertulis dengan surat bermaterai ini merupakan bentuk komitmen rasa tanggung jawab untuk turut menjaga hutan Jembrana.
"Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan, tetapi mari kita berempati, saling mulat sarira, berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hutan," ujar Bupati I Nengah Tamba dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Mitigasi Banjir Bandang Jangka Panjang, Jembatan Biluk Poh Bali Bakal Diduplikasi
Bupati melanjutkan harus ada kesungguhan dari semua pihak agar musibah banjir bandang tidak terulang kembali. Untuk itu, komitmen tertulis ini mesti segera disebarluaskan kepada masing masing anggota untuk dilaksanakan .
Saat ini, ada 32 kelompok LPHD dengan jumlah anggota mencapai 4930 yang diberikan ijin menanam hutan di desanya dengan tanaman produktif.
"Saya siap bantu bibit dan memfasilitasi bantuan lainnya, jika ada komitmen baik, bersama- sama jaga hutan. Informasikan kepada seluruh anggota karena bapak bapak di sini adalah informan kami," ujar Bupati I Nengah Tamba.
“Selain menjaga dan mengawasi, beri kami masukan. Laporkan kepada kepada polsek terdekat, kepada KTH termasuk ke bupati kalau tidak ada perkembangan,” tambah dia.
Tidak hanya itu, Bupati I Nengah Tamba bahkan juga mengelar sayembara terbuka bagi anggota KTH yang memberikan informasi terkait perusakan hutan atau illegal logging akan mendapatkan hadiah Rp 2 juta
"Saya siapkan uang tunai Rp 2 juta secara pribadi bagi KTH yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya," beber Bupati.
Bupati I Nengah Tamba mengatakan, pengadaan sayembara itu adalah bentuk komitmennya secara pribadi dalam menjaga hutan Jembrana tetap lestari, sehingga banjir bandang tidak terulang kembali terjadi.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede menuntut keseriusan semua pihak untuk menjaga hutan. Hal ini agar banjir banding di Jembrana tidak terulang kembali.
Adapun, untuk para masyarakat pengelola hutan yang sudah diberikan ijin untuk mengelola hutan, Kapolres meminta mereka melakukannya dengan ketentuan sudah disepakati.
"Harapan kita betul betul disepakati apa yang boleh ditanam dan dilakukan karena ijin pemanfaatan hutan ini pasti sudah mendapat kajian sebelumnya. Tidak boleh menebang hutan yang dimanfaatkan meminimalisir akibat bencana,"
kata Kapolres.
Kapolres AKBP I Dewa Gede menyadari, menjaga hutan jembrana tidak bisa hanya bisa mengandalkan polisi kehutanan yang punya personil terbatas.
Karena itu, ia menyarankan agar polisi kehutanan dalam pengawasan hutan memanfaatkan teknologi.
"Pantau dengan drone secara periodik. Bisa direkam mana yang kira kira hutan kita yang masih aman termasuk apabila ada pohon tumbang. Jadi ada evaluasi secara berkala," kata Dewa Juliana.
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang menyalahkan pengelolaan hutan sebagai biang kerok terjadinya banjir bandang.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berjanji tidak segan-segan mengambil tegas apabila terjadi berbagai kecurangan dalam pengelolaan hutan .
"Harus kita awasi bersama karena hutan di Bali Barat ini begitu luas. Mohon kesepakatan itu dilaksanakan. Jangan sampai ada kelompok, ada anggota tersangkut masalah hukum. Termasuk aktivitas melanggar dari luar desa mohon diinformasikan," ungkapnya.
Baca juga: Sempat Lumpuh karena Diterjang Banjir Bandang, Jalur Gilimanuk-Denpasar Mulai Dibuka untuk Motor
Ia berharap berbagai kecurangan seperti sengaja mematikan pohon dengan racun, membuka lahan di luar ijin akan menjadi atensi pihak berwajib.
"Ini menjadi atensi kami dan bisa kami cek dengan uji labfor apabila ada kesengajaan, berlaku curang, memberi racun untuk mematikan pohon. Jadi jangan sampai ada dari kelompok maupun anggota pengelola hutan tersangkut masalah hukum," tandasnya.
Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto menyambut baik kesepakatan dalam bentuk komitmen tertulis.
Menurutnya upaya menjaga hutan bersama kelompok masyarakat sudah sering disampaikan dengan pendekatan sosial,filosofi menyama braya, melalui tetua dan kelompok.
Ia mengakui pengawasan hutan sangatlah terbatas karena personil penyuluh hutan yang melakukannya hanya berjumlah dua orang. Sedangkan luasan hutan yang harus diawasi 37.182 hektar (ha).
Sementara itu, luas ijin pengelolaan hutan desa mencapai 12.000 ha yang merupakan lahan bekas perambahan hutan. Dari luas itu, yang baru dimanfaatkan masyarakat mencapai 5771 ha.
"Kita ingin kelompok ini benar benar fokus menjadi penyelamat hutan. Mencegah illegal logging karena kami akui memiliki keterbatasan. Jadi harus bersama sama," tandasnya.