KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur ( Jatim) Emil Elestianto Dardak mengajak kepala daerah di Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi, utamanya di ruang lingkup pendidikan.
"Kepada seluruh bupati/wali kota, mari kita pastikan bersama-sama bahwa tidak ada pungutan liar di SMA/SMK negeri di wilayah masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan itu saat membuka seminar nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia oleh Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Emil mengatakan, dia kerap menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) dari pihak sekolah kepada siswanya.
"Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengakselerasi program TisTas atau Pendidikan yang Gratis dan Berkualitas. Jika ada yang melakukan hal di luar kewenangan, mari kita tindak bersama-sama," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Soal Varian Omicron di Jatim, Gubernur Khofifah: Kalau Ada Kasus, Jangan Ditutup-tutupi
Mantan Bupati Trenggalek itu juga berharap seluruh kepala daerah di Jatim dapat terus berkomitmen dan bermitra dengan berbagai elemen sehubungan dengan penanganan korupsi di Jatim.
"Saya yakin kepala daerah di Jatim tidak ingin terjebak di dalam pusaran korupsi. Dengan kehadiran bupati/wali kota, ini merupakan wujud membangun sinergitas dengan berbagai elemen dalam pemberantasan dan penanganan korupsi," jelasnya.
Untuk diketahui, indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Jatim pada 2021 secara umum mencapai 93,09 persen.
Data tersebut merujuk pada laporan yang dirilis Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian MCP tersebut merupakan gabungan dari berbagai aspek meliputi, Perencanaan dan Penganggaranan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 82,30 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98 persen, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,74 persen, Manajemen aparatur sipil negara (ASN) 98,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3 persen, dan Manajemen Aset Daerah 86,08 persen.
Baca juga: Kunjungi Sirkuit Mandalika, Khofifah Beri Dukungan ke Mario Suryo Aji di Moto3 2022