KOMPAS.com – Sebanyak sembilan daerah telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), terkait pengelolaan Bantuan Pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS).
Kesembilan daerah itu adalah Kota Surabaya, Malang, Batu, Probolinggo, dan Blitar, serta Kabupaten Sidoarjo, Malang, Lumajang, dan Sumenep.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim, Rabu (20/5/2020).
Penandatanganan dilakukan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim Suban Wahyudiono dengan Kepala Dinas Sosiak (Kadinsos) kabupaten/kota atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.
Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang turut hadir, bantuan pangan JPS itu merupakan komplementer dari bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.
Nilai bantuannya sama, yakni Rp 200.000 per keluarga selama tiga bulan. Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah.
"Bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai," ujar Emil dalam keterangan tertulis.
Ia melanjutkan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim adalah 665.000 keluarga yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
Baca juga: Emil Dardak Dukung Pengembangan Emergency Ventilator Buatan ITS
Penandatanganan MoU itu sendiri merupakan cara Pemprov Jatim mempercepat menyalurkan bantuan pangan JPS.
Setelah penandatanganan, bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing daerah yang selanjutnya diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut lebaran nanti," kata Emil.
Dengan bertambahnya sembilan daerah, kini sudah ada 27 daerah di Jatim yang meneken percepatan dana bantuan pangan JPS.
Baca juga: Galang Dana Lawan Covid-19, Emil Dardak Duet Virtual dengan Tiara Idol
Daerah lain pun diharapkan segera bisa menyiapkan diri menandatangani MoU, sehingga masyarakat Jatim bisa segera menikmati bansos.
Selain bantuan pangan JPS, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan suplemen senilai Rp 100.000, khusus kepada 333.022 wilayah perkotaan yang tidak menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).