Percepat Penyaluran, 9 Daerah Tanda Tangani MoU Bantuan Pangan JPS dengan Pemprov Jatim

Kompas.com - 21/05/2020, 14:38 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak sembilan daerah telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), terkait pengelolaan Bantuan Pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS).

Kesembilan daerah itu adalah Kota Surabaya, Malang, Batu, Probolinggo, dan Blitar, serta Kabupaten Sidoarjo, Malang, Lumajang, dan Sumenep.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim, Rabu (20/5/2020).

Penandatanganan dilakukan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim Suban Wahyudiono dengan Kepala Dinas Sosiak (Kadinsos) kabupaten/kota atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.

Komplementer bantuan pangan non tunai

Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang turut hadir, bantuan pangan JPS itu merupakan komplementer dari bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Nilai bantuannya sama, yakni Rp 200.000 per keluarga selama tiga bulan. Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah.

"Bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai," ujar Emil dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim adalah 665.000 keluarga yang tersebar di 38 kabupaten/kota.

Baca juga: Emil Dardak Dukung Pengembangan Emergency Ventilator Buatan ITS

Penandatanganan MoU itu sendiri merupakan cara Pemprov Jatim mempercepat menyalurkan bantuan pangan JPS.

Setelah penandatanganan, bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing daerah yang selanjutnya diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut lebaran nanti," kata Emil.

Dengan bertambahnya sembilan daerah, kini sudah ada 27 daerah di Jatim yang meneken percepatan dana bantuan pangan JPS.

Baca juga: Galang Dana Lawan Covid-19, Emil Dardak Duet Virtual dengan Tiara Idol

Daerah lain pun diharapkan segera bisa menyiapkan diri menandatangani MoU, sehingga masyarakat Jatim bisa segera menikmati bansos.

Selain bantuan pangan JPS, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan suplemen senilai Rp 100.000, khusus kepada 333.022 wilayah perkotaan yang tidak menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

Terkini Lainnya
Khofifah Luncurkan Logo Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Jatim Fest 2025, Gelaran yang Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Khofifah Luncurkan Logo Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Jatim Fest 2025, Gelaran yang Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Jatim Hebat
HUT Ke-80 Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Akhlak di Era Digital

HUT Ke-80 Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Akhlak di Era Digital

Jatim Hebat
Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Job Fair Inklusif yang Hadirkan 5.589 Lowongan

Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Job Fair Inklusif yang Hadirkan 5.589 Lowongan

Jatim Hebat
Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

Jatim Hebat
Pimpin Apel Terakhir, Khofifah Minta Jajarannya Jaga Kinerja dan Rampungkan PR Pemprov Jatim

Pimpin Apel Terakhir, Khofifah Minta Jajarannya Jaga Kinerja dan Rampungkan PR Pemprov Jatim

Jatim Hebat
 Jatim Raih

Jatim Raih "Provinsi Terinovatif" di IGA 2023, Khofifah: Bukti ASN Kerja Tingkatkan Layanan Publik

Jatim Hebat
Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Jatim Hebat
Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Jatim Hebat
Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Jatim Hebat
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Jatim Hebat
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Jatim Hebat
Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

Jatim Hebat
UMP Jatim 2024 Naik Rp 125.000, Khofifah: Pertimbangkan Rasa Keadilan

UMP Jatim 2024 Naik Rp 125.000, Khofifah: Pertimbangkan Rasa Keadilan

Jatim Hebat
Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen 

Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen 

Jatim Hebat
Ikut Aksi Bela Palestina, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Berdoa dan Berdonasi

Ikut Aksi Bela Palestina, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Berdoa dan Berdonasi

Jatim Hebat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com