KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa TImur ( Jatim) Emil Elestianto Dardak mengatakan, Badan Pusat Statistik ( BPS) Jatim bisa menjadi rujukan BPS di seluruh Indonesia.
"Hal itu bisa terjadi bila Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicanangkan BPS Jatim tercapai," kata Wgub Emil, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Emil mengatakan itu saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Selasa (19/5/2020).
Untuk itu, Emil berharap, WBBM yang dicanangkan BPS Jatim dapat menempatkan proses layanan publik kepada semua elemen dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Warga Jatim Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid asal Penuhi 5 Syarat Ini
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan agar BPS Jatim bisa membuat channel layanan kepada masyarakat.
"Implementasi terhadap sistem IT sangatlah penting. Akan tetapi masyarakat juga harus diberikan ruang layanan dalam menyampaikan keluh kesah terhadap tingkat kepuasan informasi yang didapat,” ujarnya.
Dia pun mengucapkan selamat berjuang kepada BPS Jatim dan mendoakan proses yang sedang dilakukan sekarang bisa tercapai dengan baik dan optimal sehingga WBBM bisa terwujud.
Pada kesempatan itu, Emil menilai, BPS Jatim memiliki komitmen sangat tinggi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya dalam menyediakan data informasi.
Menurutnya, data yang disajikan BPS sangat objektif, detail, dan ilmiah. Dengan begitu, Pemprov Jatim bisa mengombinasikan sebelum menentukan kebijakannya agar tepat sasaran kepada masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, selama ini Pemprov Jatim selalu menggunakan data BPS untuk melihat pertumbuhan ekonomi provinsi, kabupaten/kota, serta angka kemiskinan.
Baca juga: Pemprov Jatim Berikan Bantuan Rp 58,9 M untuk PSBB Malang Raya
"Data-data yang dihasilkan oleh BPS juga digunakan sebagai dasar untuk pembuatan kebijakan, seperti kebijakan di bidang kemiskinan, bidang ekonomi, dan lain sebagainya," jelasnya.
Salah satu contohnya, ungkap Emil, adalah penggunaan data BPS untuk mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) buat masyarakat terdampak pandemi Covid-19 agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat diharapkan bisa tepat sasaran kepada penerima dan tidak terjadi tumpang tindih atau double penerima," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS sudah berjalan lebih dari 10 tahun.
Lembaga yang dipimpinnya, sebut Dadang, sudah mempunyai nilai inti dari setiap individu organisasi untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesional, integritas, dan amanah (PIA).
Dalam menuju WBBM, BPS Jatim telah banyak melalui tahapan perubahan. Mulai dari tata kelola, akuntabilitas, hingga proses layanan publik.
Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Tindak Puluhan Unit Travel Gelap yang Bawa Pemudik
Termasuk, lanjut Dadang, memperkuat layanan publik melalui Focus Group Discussion (FGD). Pihaknya juga membuat layanan aplikasi di berbagai website, statistik terpadu, termasuk layanan aplikasi yang bisa diunduh melalui android.
“Juga membuat survei terhadap kepuasan layanan dan inovasi. Kami berkomitmen merubah pelayanan fisik menjadi layanan online," imbuhnya.