KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu merupakan kali keempat diraih secara berturut-turut.
Selain Pemprov Jateng, 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) 2025. Ini artinya, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan KLA 2025.
“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dalam ajang Penganugerahan KLA Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam, seperti dikutip dari siaran pers.
Penghargaan itu menunjukkan sinergi kuat antara Pemprov Jateng dan pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan hak anak karena semua kabupaten/kota di Jateng mendapatkan penghargaan KLA.
Baca juga: Gubernur Jateng Tegur Bupati Pati: Jangan Bersifat Arogan
Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.
“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengatakan, penghargaan tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak.
“Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujarnya.
Arifaf menambahkan, penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun.
Baca juga: Redam Kenakalan Remaja, Pemprov Dukung Penuh Kompetisi Sepak Bola Liga 3 dan 4 di Jateng
Penilaian dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemda sejak Januari hingga Juni 2024, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pemprov pada Juli hingga Desember 2024.
Penilaian ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kementerian PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.
Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria.
Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebagai informasi, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025.
Baca juga: Menteri Nusron Ungkap 2,4 Juta Sertifikat Tanah di Jateng Tak Berpeta, Berisiko Timbulkan Konflik
Adapun daerah di Jateng yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.
Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.
Sementara itu, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.
Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.
Baca juga: Wagub Jateng Dorong Dialog soal Peternakan Babi di Jepara
Sebagai informasi, acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Ia menyerahkan penghargaan kepada Taj Yasin.