Serapan Anggaran Covid-19 Jateng Capai 17,28 Persen, Bukan 0,15 Persen

Kompas.com - 24/07/2021, 17:58 WIB
Alek Kurniawan,
Anissa Dea

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan serapan anggaran Covid-19 Jateng bukan 0,15 persen, seperti yang beredar di media. Namun, serapan anggarannya sudah mencapai 15,65 persen pada Kamis (22/7/2021) dan mencapai 17,28 persen pada Sabtu, (24/7/2021).

“Ini penting untuk kejelasan karena kemarin (banyak yang) mem-bully dan (sudah menjadi) hoaks. Ada orang bertanya, saya jelaskan. Ada media yang menulis, sayangnya tidak wawancara saya. Jadi, saya kasih data ini,” kata Ganjar dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Berdasarkan amanat refocusing pemerintah pusat, anggaran 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Jateng berjumlah Rp 283 miliar yang terinci untuk lima hal penganggaran, yakni penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan untuk kelurahan, insentif tenaga kesehatan (nakes), dan belanja kesehatan lain.

Baca juga: Rakor dengan Wapres, Ganjar Keluhkan Kurangnya Stok Vaksin Covid-19 di Jateng

Total serapan anggaran sampai hari ini, Sabtu, telah mencapai Rp 49.040.562.303 atau 17,28 persen. Salah satu di antaranya untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang sudah cair sebesar Rp 39.895.216.303 atau 66,31 persen.

“Dukungan vaksinasi sudah relatif berjalan. Untuk desa dan kelurahan juga sudah berjalan,” kata Ganjar.

Angka 17 persen itu pun, lanjutnya, merupakan catatan yang sudah dilakukan pembayaran. Sedangkan, ada beberapa kegiatan yang masih berjalan atau proses pengadaan.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Cilacap Melandai, Ganjar: RS Tetap Siapkan Skenario Terburuk

“Karena semua masih berjalan, kami perlu waktu untuk membeli peralatan whole genome sequencing. Kalau barangnya datang, kami bayar. Kami juga menyiapkan untuk membeli ambulans serta peralatan kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Ini sudah kami pesan semua, barang datang kami bayar dan saya minta lakukan percepatan,” tegasnya.

Percepatan itu termasuk dalam proses administrasi di inspektorat. Sebab, pengadaan barang dan pembelanjaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng harus didahului pemerikaan inspektorat.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, rencana pembelanjaan DAU mengalami perubahan berdasarkan perkembangan di lapangan.

Baca juga: Wapres Soroti Tingginya Kasus Covid-19 di Jateng, Minta Ganjar Tekan dari Hulu

“Pada awal Juli 2021, angka tersebut kami reassesment penggunananya karena waktu itu kami tidak tahu penyebaran varian delta sedemikian cepat. Jadi, beberapa (pengadaan) kami tunda. Misalnya, pelatihan bimbingan teknis (bintek) untuk promosi kesehatan kami tunda agar fokus menangani Covid-19,” katanya.

Serapan anggaran, lanjut Prasetyo, akan terus bertambah karena sudah ada rencana-rencana pembelanjaan. Beberapa di antaranya untuk pembelian reagen dalam rangka peningkatan testing dan tracing serta dukungan fasilitasi untuk rumah sakit darurat.

Di lain pihak, penanganan Covid-19 di Jateng sebenarnya tidak hanya mengandalkan anggaran refocusing DAU, tapi juga memanfaatkan dana dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

“Kami menerima (bantuan) dari Shopee dan Pertamina berupa oksigen serta tabung liquid. Semua bantuan tersebut kami dorong untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit,” terang Prasetyo.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com