KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil optimistis digitalisasi berperan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama melalui pajak yang menyumbang pendapatan asli daerah ( PAD) tinggi.
Pasalnya, Jabar menargetkan PAD senilai Rp 34 triliun pada 2023. Dari pendapatan ini, sektor pajak menjadi penyumbang terbesar PAD.
Adapun lima komponen pajak, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melaporkan, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak. Itu berarti, pendapatan pajak yang hilang mencapai 13 juta lebih kendaraan.
Oleh karenanya, Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak sehingga membuat proses transaksi keuangan lebih efisien dan transparan.
Baca juga: Ada Bantuan Rp 2 Juta untuk Warga Tak Mampu di Jabar yang Masuk Sekolah Swasta
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.
“Selama lima tahun, Jabar dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Dia mengatakan, PAD Jabar memiliki porsi yang lebih besar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menandakan fiskal Jabar sangat sehat.
Adapun Bapenda Jabar telah menjalankan digitalisasi pajak sejak 2015 untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kang Emil menambahkan, untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Baca juga: Kang Emil Optimistis RS Internasional Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Jabar
Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, saat ini Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Beberapa penghargaan lain yang diterima Bapenda Jabar, yakni Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar.
Ada pula Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Pada 2023, Bapenda Jabar juga menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital.
“Sepanjang 2022, ada 741.000 transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar,” ujarnya.
Baca juga: Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital
Dedi mengatakan, nilai itu meningkat dari 2021 yang sebesar Rp 500 miliar.
“Pada 2023 ini, Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” harapnya.