Wadahi UMKM Ekraf dan Seniman, Ridwan Kamil Resmikan Pasar Kreatif Jabar

Kompas.com - 08/07/2023, 20:50 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Pasar Kreatif (Park) Jabar di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jumat (7/7/2023).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, Park Jabar dapat menjadi ladang ekonomi bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan wadah kreativitas para seniman muda.

"Hari ini mengawali sebuah visi karena Jabar ingin terdepan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri terkait produk-produk ekonomi kreatif. Oleh karena itu, sebuah tempat di Bandung miliki tanah Jabar ini dijadikan Pasar Kreatif yang bentuknya bukan gedung seperti mal, tetapi kawasan yang unik yang terbuka bagi siapa pun,” tuturnya seperti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Kang Emil menambahkan, pembangunan kawasan Park Jabar baru berjalan di tahap pertama dan akan diteruskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Nantinya, kawasan ini dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaswita.

Baca juga: Ridwan Kamil: Helaran KKJ-PKJB Merupakan Identitas Jabar

"Ini baru tahap satu sesuai anggarannya. Nanti, diteruskan sampai tahap-tahap selanjutnya, sampai 27 kota/kabupaten mempunyai perwakilan dengan merek-merek lokalnya,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Kang Emil, pelaku UMKM ekonomi kreatif ( ekraf) dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan “Jabar Merdeka” dari produk-produk asing.

Kang Emil juga berharap, Park Jabar dapat menjadi contoh atau motivasi bagi kota/kabupaten lain dalam menggeliatkan ekonomi UMKM.

"Kami melihat ekraf adalah andalan Jabar di masa depan dan karena berbasis gagasan orang Jabar rata-rata kreatif,” katanya.

Dia menyebutkan, lokasi Park Jabar sudah pas dan diharapkan sukses pada tahap berikutnya.

"Jadi, selain dikembangkan ke belakang, kami memotivasi kota dan kabupaten untuk mempunyai (Pasar Kreatif) dalam skala kecil dari kebijakan bupati atau wali kotanya masing-masing," terang Kang Emil.

Baca juga: Lewat Pameran KKJ-PKJB, Dekranasda Jabar Perluas Akses Pasar Sektor Kriya

Adapun semua produk yang disajikan di Park Jabar merupakan buatan lokal daerah Jabar. Pasar tersebut disyaratkan berasal dari gagasan dan kreativitas asli anak-anak muda Jabar.

Dengan konsep venue terbuka dari pintu masuk, Park Jabar menjadi kesempatan baik bagi para pelaku usaha kreatif untuk memperluas ide dan jangkauan pasar serta meningkatkan eksposur produk.

Selain itu, setiap momen Park Jabar dapat menjadi ajang inspirasi dan pertukaran ide antara para pelaku usaha kreatif di Jabar.

Sumbang 20,73 persen dari PDB ekraf nasional

Suasana Pasar Kreatif (Park) Jabar di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jum'at (7/7/2023).DOK. Humas Pemprov Jabar Suasana Pasar Kreatif (Park) Jabar di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jum'at (7/7/2023).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, Park Jabar merupakan komitmen Gubernur Ridwan Kamil dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mempertemukan supply dan demand ekonomi kreatif.

"Jabar memiliki kontribusi 20,73 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) ekraf nasional sehingga banyak menyerap tenaga kerja, tetapi belum memiliki pusat ekonomi kreatif yang representatif," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Hadirkan PKJB sebagai Pusat Pemasaran dan Pengembangan Ekraf

Oleh karena itu, grand launching tahap pertama Pasar Kreatif Jabar tersebut diharapkan dapat membantu memfasilitasi dan mendukung para pelaku UMKM dan pelaku usaha kreatif.

Selain itu, masih ada beberapa tahap pengembangan Park Jabar karena tersedia lahan luas sehingga bisa dimaksimalkan dalam memajang karya kreatif masyarakat Jabar sesuai misi Gubernur Ridwan Kamil.

"Ini baru tahap awal, baru 32 tenant yang ada saat ini. Sudah ada yang menempati, semuanya dari UMKM,” ujarnya.

Noneng menyebutkan, lahan untuk Park Jabar di Cikutra merupakan aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar.

Namun, kata dia, pengelolaan Park Jabar akan dipegang PT Jaswita yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.

"Itu aset Disperindag, tetapi ada penugasan pengelolaannya ke Jaswita supaya lebih profesional. Harapannya kami memperoleh profit," katanya.

Baca juga: 103 Pelaku Usaha Ikuti PKJB 2023, Disperindag Jabar: Jadi Momen Kebangkitan Usaha Kerajinan

Noneng menegaskan, pembangunan Pasar Kreatif Jabar akan terus berlanjut karena diproyeksikan sebagai sentra ekonomi kreatif. 

Pasar Kreatif Jabar diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja secara lebih masif, khususnya dari sektor UMKM dan industri kreatif.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com