Terdepan Sediakan EV Charging, MUJ Dinilai Ridwan Kamil Sukses Jadi Pionir Transisi Energi di Daerah

Kompas.com - 27/06/2023, 19:38 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi PT Migas Utama Jabar (Perseroda) (MUJ) yang terdepan dalam penyediaan infrastruktur electric vehicles charger (EVC) di Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, MUJ sebagai holding perusahaan energi telah sukses menjadi pioner transisi energi di daerah.

“Saya mengapresiasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) energi Jabar MUJ yang terdepan menyediakan fasilitas EV Charging di mana-mana, sebanyak-banyaknya sampai Jawa Barat (menjadi) juara dalam konversi dan populasi kendaraan listrik,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (27/6/2023).

Dia mengatakan itu dalam rangkaian kegiatan West Java Energy Forum (WJEF) 2023 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Kota Bandung, Minggu (25/6/2023).

Sekedar informasi, sejak ditetapkannya MUJ sebagai holding energi melalui Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022,  BUMD ini tengah merambah ke bisnis energi terbarukan yang dijalankan anak perusahaan PT MUJ Energi Indonesia (MUJI).

Baca juga: Ridwan Kamil: Capaian Pertumbuhan Ekonomi Jabar dalam Lima Tahun Terakhir Positif

Melalui MUJI, perseroan berkomitmen membangun energi bersih sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sekaligus ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

Direktur Utama MUJI Ryan Alfian Noor mengatakan, dengan mandat tersebut pihaknya sudah menjalankan pemasangan tiga EV Charging.

Ketiga EV Charging itu berada di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, Kantor Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Tidak hanya itu, MUJI juga menjadi penyedia penyewaan mobil listrik untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan perusahaan daerah atau perusahaan yang terafiliasi dengan pemerintah daerah.

“Seiring dengan semangat Gubernur Jabar untuk percepatan transisi energi dan pemanfaatan potensi EBT di Jawa Barat, MUJI sudah bekerja sama menggunakan EV di lingkungan pemprov dan pemasangan EV Charger di beberapa titik bangunan pemprov (gedung BIA, gedung ESDM, dan gedung BI),” kata Ryan.

Baca juga: Ramah Disabilitas, Bapenda Jabar Hadirkan Layanan Format Braille dan Video Sosialisasi Bahasa Isyarat

Pengembangan bisnis energi terbarukan

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama MUJ Begin Troys mengatakan, perubahan bentuk badan hukum telah mengubah lingkup kegiatan usaha perusahaan dari hulu dan kini meluas ke hilir.

Kegiatan usaha energi terbarukan, kata Begin Troys, juga membuat perseroan bisa lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Apalagi, Jabar menjadi satu daerah yang memiliki potensi besar dengan sumber daya energi baru terbarukannya.

“Sejalan dengan bisnis yang MUJ terkait energi bersih, pengurangan emisi sudah dijalankan melalui elektrifikasi di berbagai bidang. Dengan begitu MUJ melalui MUJI berkontribusi membangun ekosistem energi bersih,” katanya.

Begin mengatakan, beberapa proyek berjalan dengan adanya pemasangan PV Rooftop di kantor MUJ dengan kapasitas 20,5 Kilowatt peak (kWp) yang menjadi prototipe bisnis MUJI.

Baca juga: Melalui APBD Provinsi Jabar, Kang Emil Dorong Percepatan Revitalisasi Alun-alun Kota Cimahi

Kemudian MUJ juga melakukan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) bersama BUMD Tirta Jabar di Cirompang, Kabupaten Garut dengan kapasitas 8 megawatt (MW).

“Perusahaan juga terus melakukan pengembangan ke energi lainnya, seperti pembangkit listrik yang bersumber dari angin, maupun energi terbarukan lainnya,” jelas Begin.

Beberapa upaya tersebut membuktikan bahwa MUJ adalah aktor inisiasi dalam proses transisi energi di Jabar dengan berbagai strategi dan program kerja.

Program dan strategi yang dijalankan MUJ tersebut tersinkronisasi dengan pengembangan bisnis migas dan EBT dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jabar.

Begin berharap, MUJ bisa mewujudkan ketahanan energi melalui fungsi BUMD.

Adapun pemerintah juga terus menggenjot pengurangan emisi atau Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Baca juga: Cegah Stunting di Jabar, Atalia Praratya Terapkan Aplikasi Elsimil Versi 2.0

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Saadiah mengatakan, potensi EBT sangat melimpah dengan perhitungan mencapai 170,4 gigawatt.

Hingga kini, pemanfaatan EBT baru terhimpun potensi sebesar 0,6 gigawatt dari 24 proyek energi.

"Potensi investasi sekitar Rp 25,6 triliun. Ini adalah tantangan pendanaan investasinya sebab tidak mungkin semuanya menggunakan anggaran pemerintah," jelasnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com