Perkuat Digitalisasi, Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 16/06/2023, 11:32 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatan jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menyeimbangkan pragmatisme dan idealisme dan digitalisasi.

Hasilnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan di Jabar terus meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi pada sistem pembayaran.

"Selama lima tahun, Jabar dengan going digital berhasil meningkatkan pendapatan daerah. Pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital, pintu point of payment," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan itu dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp 32,7 triliun.

Baca juga: Disperindag Jabar Pamerkan Produk Petani Milenial ke Thailand dan Korea Selatan

Jumlah tersebut didapatkan dari PAD sebesar Rp 22,9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari pajak daerah sebesar Rp 21,1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jabar, yakni PKB sebesar Rp 8,7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun, dan Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp 74 miliar dan Rp 3,7 triliun.

"Kami harapkan PAD Jabar sudah lebih besar porsinya untuk APBD, menandakan fiskal kami sangat sehat. Pada 2023-2024 kami akan fokus belanja yang sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda," paparnya dalam siaran pers, Jumat (16/6/2023).

Kang Emil juga mengingatkan para kepala Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia agar tidak selalu mengandalkan APBD dalam membangun daerah.

Baca juga: Minat Perempuan Jadi Komisioner Bawaslu di Jabar Masih Rendah

"Saya bilang membangun daerah itu jangan selalu APBD saja. Ada delapan pintu yang saya terangkan, dari pinjaman daerah, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus dikejar, obligasi daerah, dana sampai umat untuk kegiatan sosial. Kalau meminta ke APBD untuk segala urusan, enggak cukup," katanya.

Selain itu, kata Kang Emil, alokasi maksimal APBD hanya 20 persen dari kemampuan pembangunan.

Peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatan jajarannya agar tidak selalu mengandalkan APBD dan meningkatkan PAD.DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatan jajarannya agar tidak selalu mengandalkan APBD dan meningkatkan PAD.

Pada kesempatan itu, Ketua APPDI Dedi Taufik mengatakan, peningkatan sistem digitalisasi pembayaran pajak di Jabar terus meningkat setiap tahun.

Peningkatan terjadi pada 2021 dari Rp 500 miliar meningkat menjadi Rp 679 miliar pada 2022.

"Berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital. Itu harapan kami selain mengedepan pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar itu.

Baca juga: Permudah Pelestarian, Pemprov Jabar Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya dari Pemkab Karawang

Dedi menuturkan, porsi APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berkontribusi sebanyak 20 persen terhadap pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, perlu berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan seperti mempermudah pembayaran pajak dengan dukungan sistem digital.

"Pak Gubernur meminta kami tidak berfokus di APBD dan APBN saja karena kontribusinya hanya 20 persen secara keseluruhan untuk pembangunan di Jabar makanya perlu siasat lainnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com