Pemprov Jabar Dampingi ODGJ Korban Pemerkosaan Satgas PMKS di Karawang

Kompas.com - 14/06/2023, 12:43 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) mendampingi korban rudapaksa terhadap penyandang masalah kejiwaan berinisial HNI (24) yang dilakukan petugas Satgas PMKS.DOK. Humas Pemprov Jabar Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) mendampingi korban rudapaksa terhadap penyandang masalah kejiwaan berinisial HNI (24) yang dilakukan petugas Satgas PMKS.

KOMPAS.com – Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) mendampingi korban pemerkosaan yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HNI (24).

Aksi pemerkosaan tersebut sebelumnya terjadi di Kantor Sekretariat Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.

Tim JQR melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak bergerak cepat untuk mendampingi dari segi mental maupun kesehatan korban.

Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Rini Marlina mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Karawang dan Dinsos Kabupaten Bandung.

Rini mengungkapkan, pihaknya juga mendukung sikap Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebutkan bahwa pelaku harus diberikan hukuman semaksimal mungkin.

"Kami dari awal kasus ini, terus mengawal dan mendampingi dari proses hukumannya, dari korban dilakukan pengecekan kesehatan dalam rangka melanjutkan proses pemeriksaan visum," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: ODGJ Diperkosa, Seluruh Anggota Satgas PMKS Karawang Dievaluasi

Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku berinisial HYD pada 29 Maret 2023. Ironisnya, pelaku merupakan petugas Satgas PMKS Dinsos Kabupaten Karawang.

“Kasus ini bermula dari kami mendapatkan laporan langsung melalui jaringan relawan kami yang ada di Kabupaten Karawang. Kasus ini menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan kasus melalui jaringan relawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang lalu mencuat di berita-berita nasional,” ucapnya.

Rini mengatakan, tim JQR pada 14 April 2023 melakukan pendampingan kepulangan HNI yang merupakan warga Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perawatan medis dan pengecekan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

“Selain itu, besoknya (15 April) tim JQR bertemu dengan tim yang diterjunkan Kemensos untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan dukungan pemulihan yang saat itu bertempat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah naungan Dinsos Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) mendampingi korban rudapaksa terhadap penyandang masalah kejiwaan berinisial HNI (24) yang dilakukan petugas Satgas PMKS.DOK. Humas Pemprov Jabar Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) mendampingi korban rudapaksa terhadap penyandang masalah kejiwaan berinisial HNI (24) yang dilakukan petugas Satgas PMKS.

Selanjutnya, tim JQR melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak RSJ Jabar untuk mengetahui kondisi korban sehingga dapat melanjutkan pemeriksaan kasus yang dialami.

Baca juga: Raih Satyalancana Wira Karya, Ridwan Kamil: Lencana Ini untuk Seluruh Elemen Pertanian Jabar

Rini berharap, kasus itu segera masuk putusan persidangan dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dan ke depannya tim JQR akan terus mendampingi pemulihan dari segi kesehatan fisik maupun kesehatan mental korban.

Sementara itu, kuasa hukum korban Daniar Ridijati mengungkapkan, pada 9 Juni 2023, pihaknya bersama korban memenuhi panggilan penyidikan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. 

“Sebetulnya mungkin berkas sudah diserahkan beberapa hari yang lalu. Mungkin ada beberapa hal yang harus diperbaiki dirasa mungkin kurang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nanti akan jadi penuntut,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Daniar, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, salah satunya keterangan di pemeriksaan yang sebelumnya mungkin belum lengkap. Dia bersyukur pihakya bisa melengkapi untuk pemeriksaan kali ini.

Dia berharap, kasus tersebut segera cepat diproses dan pelaku segara mendapatkan hukuman serta intinya supaya keadilan harus ditegakkan.

Baca juga: Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

“Ke depannya semoga ini bisa cepat diproses. Kami juga mengajukan permohonan pendampingan ke LPSK. Ada ajuan permintaan dari korban, salah satunya adalah resusitasi atau ganti rugi kepada pihak pelaku,” terangnya.

Daniar mengatakan, ajuan itu kemungkinan dimasukkan ke dalam tuntutan karena kasus ini merupakan kasus kekerasan seksual dan korban berhak mendapatkan resusitasi dari pelaku.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke