Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Kompas.com - 29/05/2023, 09:54 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jbar) Benny Bachtiar dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Pemprov Jabar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jbar) Benny Bachtiar dalam sebuah kesempatan.

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jabar) Benny Bachtiar menyayangkan insiden penggelapan uang study tour (karya wisata) siswa SMA 21 Bandung yang dilakukan oknum agen perjalanan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 320 siswa SMAN 21 Bandung, Jabar gagal melakukan study tour ke Yogyakarta karena uang pembayaran sebesar Rp 400 juta dibawa kabur tour leader.

Benny menyatakan, kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi para murid untuk belajar mengelola kegiatan sekolah secara mandiri dengan berkolaborasi bersama agen perjalanan yang profesional.

Dia mengatakan, hal itu pun senada dengan pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin kepanitiaan diserahkan ke siswa agar bisa belajar berorganisasi.

“Mereka belajar mengkoordinasi, tapi untuk akomodasi seperti hotel, makan, dan transportasi tetap dilakukan pihak penyedia sehingga ada keterbukaan dalam pengelola keuangan guru sebagai pengaruhnya," kata Benny di Bandung, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Uang Rp 400 Juta Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Tour Leader

Benny juga mendorong para penyedia jasa perjalanan untuk menciptakan iklim positif di dunia wisata dengan menyediakan pelayanan yang profesional.

"Jadi kesimpulannya Pak Gubernur menginginkan ada proses belajar bagi siswa dalam mengelola sebuah event dengan pengawasan dari pihak sekolah, dalam hal ini guru," ujarnya dalam siaran pers, Senin (29/5/2023).

Adapun kepolisian pun telah menangkap ICL (33), oknum travel agent yang membawa kabur dana karya wisata tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Budi Sartono mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

"Yang pasti pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti. Apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujarnya di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Budi menuturkan, polisi tengah memeriksa motif ICL melakukan perbuatan tersebut. Di samping itu, polisi juga sedang menelusuri diarahkan ke mana uang yang diduga digelapkan.

Untuk diketahui, study tour direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Namun, uang ratusan juta milik siswa tak disetorkan agen perjalanan ke perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI) sehingga perjalanan karya wisata tersebut batal dilakukan.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke