KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jabar) Benny Bachtiar menyayangkan insiden penggelapan uang study tour (karya wisata) siswa SMA 21 Bandung yang dilakukan oknum agen perjalanan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 320 siswa SMAN 21 Bandung, Jabar gagal melakukan study tour ke Yogyakarta karena uang pembayaran sebesar Rp 400 juta dibawa kabur tour leader.
Benny menyatakan, kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi para murid untuk belajar mengelola kegiatan sekolah secara mandiri dengan berkolaborasi bersama agen perjalanan yang profesional.
Dia mengatakan, hal itu pun senada dengan pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin kepanitiaan diserahkan ke siswa agar bisa belajar berorganisasi.
“Mereka belajar mengkoordinasi, tapi untuk akomodasi seperti hotel, makan, dan transportasi tetap dilakukan pihak penyedia sehingga ada keterbukaan dalam pengelola keuangan guru sebagai pengaruhnya," kata Benny di Bandung, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Uang Rp 400 Juta Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Tour Leader
Benny juga mendorong para penyedia jasa perjalanan untuk menciptakan iklim positif di dunia wisata dengan menyediakan pelayanan yang profesional.
"Jadi kesimpulannya Pak Gubernur menginginkan ada proses belajar bagi siswa dalam mengelola sebuah event dengan pengawasan dari pihak sekolah, dalam hal ini guru," ujarnya dalam siaran pers, Senin (29/5/2023).
Adapun kepolisian pun telah menangkap ICL (33), oknum travel agent yang membawa kabur dana karya wisata tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Budi Sartono mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.
"Yang pasti pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti. Apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujarnya di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Budi menuturkan, polisi tengah memeriksa motif ICL melakukan perbuatan tersebut. Di samping itu, polisi juga sedang menelusuri diarahkan ke mana uang yang diduga digelapkan.
Untuk diketahui, study tour direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
Namun, uang ratusan juta milik siswa tak disetorkan agen perjalanan ke perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI) sehingga perjalanan karya wisata tersebut batal dilakukan.