Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Kompas.com - 29/05/2023, 09:54 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Jawa Barat (Jabar) Benny Bachtiar menyayangkan insiden penggelapan uang study tour (karya wisata) siswa SMA 21 Bandung yang dilakukan oknum agen perjalanan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 320 siswa SMAN 21 Bandung, Jabar gagal melakukan study tour ke Yogyakarta karena uang pembayaran sebesar Rp 400 juta dibawa kabur tour leader.

Benny menyatakan, kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi para murid untuk belajar mengelola kegiatan sekolah secara mandiri dengan berkolaborasi bersama agen perjalanan yang profesional.

Dia mengatakan, hal itu pun senada dengan pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin kepanitiaan diserahkan ke siswa agar bisa belajar berorganisasi.

“Mereka belajar mengkoordinasi, tapi untuk akomodasi seperti hotel, makan, dan transportasi tetap dilakukan pihak penyedia sehingga ada keterbukaan dalam pengelola keuangan guru sebagai pengaruhnya," kata Benny di Bandung, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Uang Rp 400 Juta Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Tour Leader

Benny juga mendorong para penyedia jasa perjalanan untuk menciptakan iklim positif di dunia wisata dengan menyediakan pelayanan yang profesional.

"Jadi kesimpulannya Pak Gubernur menginginkan ada proses belajar bagi siswa dalam mengelola sebuah event dengan pengawasan dari pihak sekolah, dalam hal ini guru," ujarnya dalam siaran pers, Senin (29/5/2023).

Adapun kepolisian pun telah menangkap ICL (33), oknum travel agent yang membawa kabur dana karya wisata tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Budi Sartono mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

"Yang pasti pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti. Apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujarnya di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Budi menuturkan, polisi tengah memeriksa motif ICL melakukan perbuatan tersebut. Di samping itu, polisi juga sedang menelusuri diarahkan ke mana uang yang diduga digelapkan.

Untuk diketahui, study tour direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Namun, uang ratusan juta milik siswa tak disetorkan agen perjalanan ke perusahaan PT Grand Traveling Indonesia (GTI) sehingga perjalanan karya wisata tersebut batal dilakukan.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com