KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Dia mengemukakan, sosok Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang dan berjasa dalam memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.
"Setelah perjuangan Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara wiri. Ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi," kata Ridwan Kamil, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (25/5/2023).
Dia mengatakan itu saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Oleh karenanya, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat terkait pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Perjuangkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Kang Emil Paparkan Alasannya
Dia berharap, dukungan politik administrasi datang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham), serta Kemenlu.
Jadi atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi MPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), dan Menteri Luar Negeri (Menlu).
"Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (24/5/2023).
Lebih dari itu, Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar telah membuktikan pengusulan itu dengan menyematkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.
"Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum," ucapnya.
Baca juga: Usulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Tunggu Izin Jokowi
Pada kesempatan itu, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional.
"Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar pahlawan nasional kepada almarhum Mochtar Kusumaatmadja.
Kontribusi Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
"Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusinya bagi Indonesia dan dunia,” ungkap Retno.
Perjuangan diplomasi Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Baca juga: Menlu Retno Akui Mochtar Kusumaatmadja Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional
"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Retno.