KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih anugerah Tinarbuka. Capaian itu diraih berkat inovasi Samsat Information Center yang dinilai baik dalam memperkenalkan transparansi informasi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Badan Pendapatan Jawa Barat Maulana Indra Wibawa dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada puncak Acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (17/5/2023).
Sebagai informasi, Anugerah Tinarbuka merupakan penghargaan keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan Badan Publik (BP). Penghargaan ini diberikan setelah daerah peserta melewati beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi, presentasi, uji kepatutan, dan visitasi.
Dalam kesempatan tersebut, Indra mengatakan bahwa Bapenda Jabar menempati tiga besar dalam kategori Tinarbuka untuk Kategori Kepala Dinas/Kepala Badan/Direktur Perangkat Daerah se-Indonesia.
Baca juga: Pemprov Jabar Kirim 8 Unit Bandros untuk Konvoi Atlet SEA Games
Adapun satu poin penilaian dalam Anugerah Tinarbuka ini adalah Inovasi Pelayanan Publik, dengan indikator penilaian mencakup ide kreatif atau terobosan baru yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Samsat Information Center dinilai sebagai inovasi layanan dan keterbukaan informasi untuk publik, karena mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi,” ucap Indra dikutip dari rilis resmi, Sabtu (20/5/2023).
Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023
Selain Anugerah Tinarbuka, HAKIN 2023 juga diisi dengan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali mengingatkan Pemerintah, Kementerian, atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu jangan sampai mengganggu kualitas badan publik dalam melayani masyarakat, khususnya layanan informasi publik. Pihaknya akan kembali menggelar Monev Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut.
"Pemerintah atau Badan Publik level nasional hingga daerah harus menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa,” ucap dia.
Baca juga: Cegah Pungli, Pemprov Jabar Gencarkan Satgas Saber Pungli dan Layanan SiBerli
Senada, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyatakan secara bahwa kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan diukur melalui aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.
Akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktural dan juga Perguruan Tinggi Negeri. Nantinya, akan diputuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinarbuka Tahun 2024.
"Jadi dalam Monev 2023 ini Komisi Informasi Pusat kelak hanya akan mengumumkan kategori setiap Badan Publik, dan penganugerahan akan diberikan Tahun 2024 kepada 15 Badan Publik terbaik" jelas Handoko.