KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik optimis angka penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada akhir 2022 tumbuh dan melampaui pencapaian tahun 2021.
Untuk itu, Ia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.
Adapun pendekatan daring yang dimaksud menggunakan E-Samsat. Layanan ini merupakan alternatif pembayaran PKB dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui 38.000 jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia. Layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama Sambara.
“Kami tentu optimistis (pemanfaatan Sambara) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” kata Dedi.
Bukan tanpa sebab Dedi mengatatakan itu. Sebab berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar), jangkauan layanan Sambara dari tahun ke tahun terus meningkatkan sehingga menghasilkan PKB yang meningkat pula.
Pada 2021, Bapenda Jabar mencatat Sambara telah menjangkau sebanyak 666,249 unit kendaraan bermotor (KBM) dengan PKB sebesar Rp 578 miliar.
Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yang menjangkau 655,447 unit KBM dengan PKB sebesar Rp 547 miliar. Lalu pada 2019, menjangkau 573,242 unit KBM dengan PKB Rp 406 miliar.
Sementara itu, pada 2018 layanan Sambara menjangkau 210,824 KBM dengan total PKB yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.
Adapun pada 2022, layanan Sambara hingga 30 September sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar.
“Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai Sambara ini. Apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya," ujar Dedi.
Perlu diketahui, dengan menggunakan Sambara masyarakat bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor melalui berbagai akses pembayaran, seperti ATM, M-Banking, teller maupun gerai Indomaret dan Alfamart.
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dengan Sambara melalui marketplace, seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Bahkan lewat Sambara, masyarakat bisa membayar melalui Kaspro atau Payment Point On Line Banking (PPOB) di beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah bekerjasama dengan Bapenda.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya channel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun” ungkap Kepala Bapenda Jabar.
Saat ini, Bapenda Jabar bekerjasama dengan Bank Jawa Barat (BJB) sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun virtual account yang nantinya bisa digunakan dalam aplikasi Sambara. Hal ini dilakukan untuk mendukung metode pembayaran nontunai yang selama ini sudah ada.
“Fintech berkembang sangat pesat dan respons masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga emerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat” tambahnya.
Walaupun E Samsat atau Sambara menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi Bapenda Jabar tetap menyediakan pelayanan Samsat secara offline.
Pasalnya untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi, samsat outlet/kios sebanyak 87, dan 136 unit kendaraan samsat keliling yang melayani mendekati kepada masyarakat.