Bapenda Jabar Optimis "Sambara" Akan Tingkatkan Penerimaan PKB 2022 Provinsi Ini

Kompas.com - 27/10/2022, 13:12 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik optimis angka penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada akhir 2022 tumbuh dan melampaui pencapaian tahun 2021.

Untuk itu, Ia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.

Adapun pendekatan daring yang dimaksud menggunakan E-Samsat. Layanan ini merupakan alternatif pembayaran PKB dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui 38.000 jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank yang telah bekerja sama di seluruh  Indonesia. Layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama Sambara. 

“Kami tentu optimistis (pemanfaatan Sambara) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” kata Dedi.

Bukan tanpa sebab Dedi mengatatakan itu. Sebab berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar), jangkauan layanan Sambara dari tahun ke tahun terus meningkatkan sehingga menghasilkan PKB yang meningkat pula.

Pada 2021, Bapenda Jabar mencatat Sambara telah menjangkau sebanyak 666,249 unit kendaraan bermotor (KBM) dengan PKB sebesar Rp 578 miliar. 

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yang menjangkau 655,447 unit KBM dengan PKB sebesar Rp 547 miliar. Lalu pada 2019, menjangkau 573,242 unit KBM dengan PKB Rp 406 miliar.

Sementara itu, pada 2018 layanan Sambara menjangkau 210,824 KBM dengan total PKB yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.

Adapun pada 2022, layanan Sambara hingga 30 September sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar.

“Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai Sambara ini. Apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya," ujar Dedi.

Perlu diketahui, dengan menggunakan Sambara masyarakat bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor melalui berbagai akses pembayaran, seperti ATM, M-Banking, teller maupun gerai Indomaret dan Alfamart.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dengan Sambara melalui marketplace, seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Bahkan lewat Sambara, masyarakat bisa membayar melalui Kaspro atau Payment Point On Line Banking (PPOB) di beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah bekerjasama dengan Bapenda.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya channel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun” ungkap Kepala Bapenda Jabar.

Saat ini, Bapenda Jabar bekerjasama dengan Bank Jawa Barat (BJB) sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun virtual account yang nantinya bisa digunakan dalam aplikasi Sambara. Hal ini dilakukan untuk mendukung metode pembayaran nontunai yang selama ini sudah ada.

Fintech berkembang sangat pesat dan respons masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga emerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat” tambahnya.

Walaupun E Samsat atau Sambara menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi Bapenda Jabar tetap menyediakan pelayanan Samsat secara offline.

Pasalnya untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi, samsat outlet/kios sebanyak 87, dan 136 unit kendaraan samsat keliling yang melayani mendekati kepada masyarakat.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com