Jawa Barat Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Se-Indonesia

Kompas.com - 02/10/2022, 14:34 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
HTRMN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) meraih Penghargaan Pembangunan Daerah ( PPD) 2022 sebagai provinsi terbaik pertama dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penghargaan tersebut menjadi yang pertama bagi Pemprov Jabar setelah tahun sebelumnya berada di peringkat kedua.

Sebagai informasi, PPD telah dilaksanakan sejak 2018. Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.

Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Cek Fasilitas Situ Rawa Kalong Depok yang Rusak Tak Lama Setelah Diresmikan Ridwan Kamil

Adapun penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar Sumasna di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Sumasna mengatakan, penghargaan PPD 2022 mendorong Pemprov Jabar untuk mempertahankan kualitas perencanaan pembangunan daerah Jabar sesuai visi dan misi gubernur.

“Visi tersebut adalah menuju ‘Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi’," kata Sumasna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Penampakan Gorden Seharga Rp 1 Miliar di Gedung Sate, Pemprov Jabar: 20 Tahun Belum Diganti

Bappenas menilai, keberhasilan pembangunan di Jabar dipengaruhi oleh berbagai faktor penunjang, salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang membaik karena didukung berbagai inovasi kebijakan daerah yang memanfaatkan sistem informasi. 

Selain itu, perencanaan 2022 yang memuat strategi khusus penanganan dan pemulihan Covid-19, dan dukungan sistem informasi yang komprehensif.

Pada PPD 2022, Provinsi Jabar mengusung Inovasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Jabar Juara (SIM JAWARA) yang merupakan inovasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis meritokrasi.

Berkat inovasi SIM JAWARA, Pemprov Jabar ditetapkan sebagai instansi dengan nilai tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Merit periode 2020 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumasna menambahkan, penghargaan tersebut menjadi lebih bermakna karena selain Provinsi Jabar meraih juara 1, Kabupaten Sumedang meraih juara 2 pada PPD 2022.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Fokus Menanggulangi HIV/AIDS

Sebagai informasi, penganugerahan PPD 2022 terdiri atas tiga kategori pemda, yaitu provinsi, kabupaten, dan kota. Kategori yang dinilai meliputi pencapaian pembangunan, perencanaan dan inovasi.

Ajang itu pun digelar melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Adapun peringkat provinsi terbaik kedua pada PPD 2022 diraih Jawa Timur dan Bengkulu pada posisi ketiga.

Untuk tingkat kabupaten, penghargaan tersebut jatuh kepada Kabupaten Bantaeng sebagai kabupaten terbaik pertama, lalu Kabupaten Sumedang sebagai terbaik kedua, dan Kabupaten Wonogiri sebagai terbaik ketiga.

Sementara itu, predikat kota terbaik pertama diraih Yogyakarta. Pagar Alam dan Malang masing-masing menempati terbaik kedua dan ketiga.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan bahwa PPD diharapkan dapat mendorong pemda dalam menyusun perencanaan yang lebih konsisten, komprehensif, terukur, serta dapat diimplementasikan.

"Penghargaan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta mendorong berbagai inovasi untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang mendukung pembangunan nasional,” ujar Suharso.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com