Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar Salurkan Insentif Pajak di KEK Lido

Kompas.com - 19/07/2022, 17:22 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyalurkan insentif pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor.

Kepala Badan Pendapatan ( Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan, insentif tersebut bagian dari komitmen dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui pembangunan wisata Lido sebagai KEK Nasional.

“Kebijakan itu sejalan dengan keinginan dari pemerintah pusat, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin menumbuhkan kembali industri pariwisata,” ungkap Dedi dalam keterangan persnya, Selasa (19/7/2022).

Hal itu disampaikan oleh Dedi usai mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau proyek Lido, di Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (18/7/2022).

Adapun insentif yang diberikan berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah yang meliputi beberapa jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor, alat berat dan pajak air permukaan itu diberikan secara bertahap. Contoh besarannya mulai dari 50 persen, namun angka itu bisa berkurang seiring dengan berjalannya proyek,” ucap Dedi.

Baca juga: Antisipasi Stagflasi, Pengamat Ekonomi Desak Pemprov Jabar Segera Kendalikan Harga Komoditas

Tak hanya itu, kata dia, pengurangan hingga keringanan pajak pun berlaku juga untuk retribusi yang mencakup izin mempekerjakan tenaga asing.

Retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing akan diberikan keringanan pajak sekitar 50 persen dan angkanya bisa turun seiring waktu,” jelas Dedi.

KEK Lido akan menyerap 29.545 orang tenaga kerja

Sebagai informasi, KEK Lido yang memiliki luas area 1.040 hektar (ha) telah ditetapkan sebagai KEK Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021.

Sesuai rencana, kata Dedi, realiasi investasi di KEK Lido pada 2024 sebesar 2,4 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 32 triliun. Rencana investasi ini akan menyerap 29.545 orang tenaga kerja.

“KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun dengan menyerap tenaga kerja hingga mencapai 21.154 orang, di mana saat ini sudah terserap hampir sebanyak 1.192 tenaga kerja,” katanya.

Saat ini, di area KEK Lido sedang dibangun beberapa proyek besar seperti Lido Hotel and Resort Extension, Golf Course, Golf Club, Movieland, Theme Park, Music and Art Center, serta infrastruktur dan sarana prasarana lain.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Kawal Ketat Proyek KEK Lido Hary Tanoe

“KEK Lido direncanakan akan resmi beroperasi pada kuartal IV 2022. Pada akhirnya kawasan ini akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada 2021, Gubernur Ridwan Kamil telah menyaksikan prosesi peletakan batu pertama dan penyerahan Salinan PP Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido dari Pemerintah Pusat ke pihak PT MNC Land Lido City selaku pihak pengembang.

Ridwan Kamil berharap KEK Lido dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan wilayah Jabar di bagian selatan.

Sebab, kata dia, selama ini daerah yang cenderung maju adalah kawasan Jabar bagian tengah ke utara, sedangkan untuk tengah ke selatan masih kurang maju.

“Dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun dari sekarang, KEK Lido akan menghadirkan 30.000 hingga 60.000 lapangan pekerjaan bagi warga Jabar,” katanya.

Baca juga: Pengendalian Harga Pangan di Karawang Terkendala Pasokan, Pemprov Jabar Ingatkan soal Stagflasi

Ridwan mengatakan, ekonomi di kawasan sekitar dari KEK Lido juga diharapkan akan semakin maju dan menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

“Kita akan akselerasi pariwisatanya, karena sebelum Covid-19 jumlah wisatawan yang ada di daerah itu mencapai 50 juta. Kalau misalkan satu orang mengeluarkan biaya sebesar Rp 1 juta untuk transportasi, bensin, makan, dan penginapan maka sudah menghasilkan perputaran sebesar Rp 50 triliun,” ujarnya.

Ia menegaskan akan mendukung secara penuh proses pembangunan KEK MNC Lido yang mulai berjalan sejak Februari 2021 melalui penandatanganan PP Nomor 69 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami akan mendukung bahkan akan dikawal hingga proses KEK ini dapat segera bisa dinikmati oleh masyarakat dan menjadi tempat wisata baru,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com