Wagub Uu Dukung Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jabar untuk Pulihkan Ekonomi Pariwisata

Kompas.com - 06/07/2022, 19:52 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Pencanangan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia ( HAM) yang resmi dicanangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Mualimin Abdi, di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (5/7/2022).

Dalam pencanganan tersebut, pria yang akrab disapa Pak Uu itu mendukung kegiatan pencanangan dalam hal pemenuhan HAM di wilayah wisata Jabar, baik tempat ibadah, sarana dan prasarana, maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak.

Selain itu, tempat wisata juga harus lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

“Selayaknya Jabar perlu mendapatkan sosialisasi kegiatan yang seperti ini dan mendapat arahan dari Kemenkumham. Tempat wisata juga perlu untuk memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungannya. Hal itu dilakukan terlebih karena Jabar merupakan tempat yang strategis dalam hal pariwisata,” jelas Wagub Uu dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Wagub Uu: Transformasi Migas Hulu Jadi Migas Utama Bantu Tingkatkan PAD di Jabar

Menurut Wagub Uu, pemulihan ekonomi di Jabar mulai kembali ditingkatkan, khususnya bidang pariwisata melalui wisata bahari dan wisata religi.

“Pariwisata berbasis HAM akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) bersama juga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten atau kota.

“Minimal tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya di Jabar apabila memungkinkan akan di masukan kedalam peraturan gubernur (pergub),” jelas Wagub Uu.

Dalam membuat legalitas, Wagub Uu mengatakan,  harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha agar mereka bisa lebih paham.

“Setelah dilakukan sosialisasi, kemudian baru ada yang namanya payung hukum. Jangan terus tiba-tiba ada payung hukum, tapi belum ada pemahaman dari masyarakat,” kata Wagub Uu.

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Wagub Uu Serahkan Penanganan ke Polda

Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi menambahkan, pencanangan tersebut merupakan proyek percontohan untuk pelayanan publik berbasis HAM, khususnya di sektor pariwisata.

“Banyaknya tempat wisata dan hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus dari pemerintahan. Terlebih HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-undang (UU) 1945 yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, HAM dalam implementasinya tidak dapat dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib untuk bersinergi dengan pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jabar,” ungkap Mualimin.

Menurut Mualimin, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.

“Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih di usia sekolah, harus diberikan waktu untuk sekolah dan waktu belajar, karena belajar merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga masuk dalam HAM,” kata Mualimin.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com