KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Pencanangan Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia ( HAM) yang resmi dicanangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Mualimin Abdi, di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (5/7/2022).
Dalam pencanganan tersebut, pria yang akrab disapa Pak Uu itu mendukung kegiatan pencanangan dalam hal pemenuhan HAM di wilayah wisata Jabar, baik tempat ibadah, sarana dan prasarana, maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak.
Selain itu, tempat wisata juga harus lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
“Selayaknya Jabar perlu mendapatkan sosialisasi kegiatan yang seperti ini dan mendapat arahan dari Kemenkumham. Tempat wisata juga perlu untuk memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungannya. Hal itu dilakukan terlebih karena Jabar merupakan tempat yang strategis dalam hal pariwisata,” jelas Wagub Uu dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Wagub Uu: Transformasi Migas Hulu Jadi Migas Utama Bantu Tingkatkan PAD di Jabar
Menurut Wagub Uu, pemulihan ekonomi di Jabar mulai kembali ditingkatkan, khususnya bidang pariwisata melalui wisata bahari dan wisata religi.
“Pariwisata berbasis HAM akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) bersama juga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten atau kota.
“Minimal tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya di Jabar apabila memungkinkan akan di masukan kedalam peraturan gubernur (pergub),” jelas Wagub Uu.
Dalam membuat legalitas, Wagub Uu mengatakan, harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha agar mereka bisa lebih paham.
“Setelah dilakukan sosialisasi, kemudian baru ada yang namanya payung hukum. Jangan terus tiba-tiba ada payung hukum, tapi belum ada pemahaman dari masyarakat,” kata Wagub Uu.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Wagub Uu Serahkan Penanganan ke Polda
Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi menambahkan, pencanangan tersebut merupakan proyek percontohan untuk pelayanan publik berbasis HAM, khususnya di sektor pariwisata.
“Banyaknya tempat wisata dan hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus dari pemerintahan. Terlebih HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-undang (UU) 1945 yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, HAM dalam implementasinya tidak dapat dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib untuk bersinergi dengan pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jabar,” ungkap Mualimin.
Menurut Mualimin, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih di usia sekolah, harus diberikan waktu untuk sekolah dan waktu belajar, karena belajar merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga masuk dalam HAM,” kata Mualimin.