Sekolah Swasta Ikut PPDB 2022, Disdik Jabar Imbau Yayasan Akomodasi Masyarakat dari Ekonomi Tak Mampu

Kompas.com - 30/05/2022, 15:27 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat ( Jabar) Dedi Supandi mengimbau yayasan sekolah swasta mengakomodasi siswa yang berhasal dari keluarga ekonomi tak mampu untuk tetap bisa mendapat hak pendidikan tanpa terbebani biaya.

"Kami mengimbau yayasan swasta dapat dimusyawarahkan untuk mengakomodasi masyarakat yang kurang mampu (secara ekonomi)," ujarnya Supandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/5/2022).

Hal tersebut menyusul sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, termasuk Jabar.

Dedi menyampaikan, sejauh ini orangtua calon siswa dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta karena alasan biaya.

Kondisi tersebut menjadi fokus Disdik Jabar agar akses pendidikan dapat digapai masyarakat dari berbagai kalangan.

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2022, Calon Siswa Wajib Perhatikan

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Dedi berharap, tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya.

Menurutnya, situasi tersebut menjadi ketakutan sebagian orangtua ketika memasukan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah dengan alasan kekurangan dalam hal pembiayaan. Bisa karena Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) masih bayar dan sebagainya," katanya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 16 dijelaskan, pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan masyarakat.

Baca juga: Ridwan Kamil Temui Investor di Inggris, Jabar Jajaki Kerja Sama Pengembangan PLTB dan Ekraf

Kemudian, ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan masyarakat ditetapkan pemda sesuai dengan kewenangan.

Dedi menjelaskan, peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) sebesar 12 persen pada PPDB 2022. Sementara itu, jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri yang terdiri dari 6 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan 2 sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA). Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya.

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah memaksimalkan bantuan bagi siswa miskin di sekolah swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Baca juga: Soal Wabah PMK di Jabar, Wagub Uu: Sapi Siap Jual Berkurang

Untuk diketahui, Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta pada PPDB 2022 sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah," katanya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com