KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat ( Jabar) meluncurkan program “Jabar Nyaah ka Jamaah” untuk memastikan seluruh calon jemaah haji asal Jabar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, program terobosan itu berupa kebijakan tes polymerase chain reaction ( PCR), yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) mulai dari 10-14 hari sebelum keberangkatan.
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif. Usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Sementara itu, lanjut Ryan, Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mensyaratkan hasil Covid-19 negatif dalam satu hari sebelum keberangkatan.
Baca juga: Cerita Tukah 20 Tahun Menabung untuk Naik Haji, Senang Akhirnya Bakal Berangkat
Untuk mencegah kegagalan keberangkatan calon haji, ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tes PCR dari 10-14 hari sebelum keberangkatan di daerah masing-masing.
Lebih lanjut Ryan menjelaskan, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi jika ada calon haji yang dinyatakan positif Covid-19 pada 10-14 hari sebelum keberangkatan.
Apabila terdeteksi positif, maka calon haji masih memiliki waktu untuk isolasi dan penyembuhan.
"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," imbuhnya di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Alasan Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan
Ryan juga meminta calon haji yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik memiliki hasil negatif atau positif, untuk tidak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan.
Adapun hal tersebut bertujuan untuk menghindari penularan Covid-19 sedini mungkin.
"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," imbuh Ryan.
Terkait kebijakan Dinkes Jabar, ia mengaku bahwa pihaknya sudah berbicara lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Dinkes Jabar Catat 224 Kecelakaan Selama H-4 hingga H-2 Lebaran
Kebijakan itu pun disambut baik oleh pemerintah kabupaten dan kota. Apalagi dalam pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
"Alhamdulillah pemerintah kabupaten dan kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calon haji," ucap Ryan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, terobosan tes PCR dari 10-14 hari sebelum keberangkatan itu telah diapresiasi oleh daerah lain.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar merupakan daerah pertama yang melakukan program Jabar Nyaah ka Jamaah.
Baca juga: Perkuat Kualitas Pola RKPD, Pemprov Jabar Gagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif
"Kami kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," kata Ryan.
Sebagai informasi, calon jemaah haji asal Jabar pada 2022 diketahui sebanyak 17.566 orang dan dibagi ke dalam 44 kloter.
Adapun kloter pertama dari Depok dan direncanakan akan berangkat ke Tanah Suci pada Sabtu (4/6/2022).