Dani Ramdan Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi, Wagub Uu Sampaikan Pesan Ini

Kompas.com - 24/05/2022, 15:16 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) selaku Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat ( Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022).

Pada kesempatan itu, ia berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.

“Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan," ucap Uu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Saat pemerintahan difokuskan, lanjut dia, kemasyarakatan pun tidak boleh diabaikan. Semuanya harus dilaksanakan seiring tiga program sesuai dengan tanggung jawab kepala sebagai daerah.

Baca juga: Bedegong Mountain Bike Digelar, Wagub Uu Sampaikan Dukungannya

Menurut Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintahan juga harus membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat.

“Sekalipun sebagai penjabat bupati, tetap tak bisa lepas dari jabatan politik karena ini adalah jabatan publik,” ujar Uu.

Oleh karena itu, lanjut dia, jabatan yang ada sekarang dan sudah diamanahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil.

Baca juga: Serahkan Bantuan ke Korban Banjir di Desa Paledah, Wagub UU: Perlu Kolaborasi untuk Tanggulangi Banjir

Menyitir pendapat Ibnu Atha'illah, Uu menjelaskan, ada tiga kriteria pemimpin yang baik.

Pertama, pemimpin harus mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti di sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Kedua, sebut dia, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.

Ketiga, pemimpin harus memberikan rasa kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Bicara di Hadapan Pemimpin Agama Internasional, Gus Yahya Singgung Agama Jadi Senjata Politik

"Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini, Senin (23/5/2022), menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program bupati sebelumnya untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Uu.

Sebagai informasi, Dani Ramdan menjabat sebagai Bupati Bekasi menggantikan Ahmad Marzuki yang diketahui telah habis masa jabatannya.

Ahmad Marzuki sejatinya Wakil Bupati (Wabup) Bekasi definitif sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Ia menjadi plt karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu, (11/7/2021).

Eka Supria sebelumnya adalah Wabup yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin.

Baca juga: KPK akan Pelajari Vonis Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin

Adapun pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dengan Masa Jabatan Selama Satu Tahun.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan akan menjadi Pj Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang.

Saat pelantikan tersebut, ia mengucap sumpah sebagai Pj Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Baca juga: Resmi Dilantik, PJ Bupati Bekasi Sebut akan Fokus pada Empat Permasalahan di Wilayahnya

Fokus pada empat hal

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Seperti diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marzuki ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plt Bupati Bekasi.

“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini. Akan tetapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun, saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspektasinya juga cukup tinggi,” katanya.

Dani mengatakan, pihaknya akan berkhidmat dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga untuk menjalankan tugas demi kemajuan bersama.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Langsung Fokus pada Penanganan Covid-19

Setelah menjabat, pihaknya akan fokus pada empat hal utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman sampah dan rumah tidak layak huni (RTLH), serta infrastruktur fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos).

Kedua, sumber daya manusia (SDM) terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas pengangguran.

"Ketiga, yaitu pendanaan. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kami cermati dan efektifkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan kami tarik untuk diupayakan, serta corporate social responsibility (CSR) untuk dikelola dengan baik,” imbuh Uu.

Kemudian, hal keempat yang ia ingin lakukan adalah melakukan pemulihan dan reformasi birokrasi.

 

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com