KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang libur Lebaran Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Rabu (11/5/2022).
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi Pemprov Jabar dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2022," ungkap Uu melalui keterangan resmi, Sabtu (7/5/2022).
Penambahan libur tiga hari diakui Uu sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo untuk menghindari bepergian di puncak arus balik tanggal 6-8 Mei 2022.
"(Dengan kebijakan ini) masyarakat bisa berangkat dari lokasi mudik lebih santai, dan tidak berfokus pada hari senin," ungkapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: H+4 Lebaran, Arus Balik Pemudik di Jabar Meningkat 14 Persen
Kendati demikian, Uu menyarankan agar penundaan jadwal masuk sekolah bisa diikuti oleh tingkatan sekolah lainnya, termasuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk itu, diperlukan peran bupati dan wali Kota sebagai pengambil kebijakan.
"Kami yakin para keluarga tak hanya memiliki anak usia SMA, tapi ada pula SD dan SMP. Agar tidak bingung, semuanya (diharapkan) seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya.
Selain diterapkan di area Jabar, penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua provinsi lain di Pulau Jawa, yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan Banten.