KOMPAS.com – Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa barat (Jabar) bisa digunakan kembali sebagai tempat pelaksanaan shalat Idulfitri 1443 Hijriah pada Senin (2/5/2022).
Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.
Pada poin 12 dalam beleid itu disebutkan bahwa pelaksanaan shalat Id dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemda Provinsi Jabar Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan terkait penyelenggaraan shalat Idulfitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu. Hal ini mengingat ibadah tersebut masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia melanjutkan, pihaknya tidak akan membatasi peserta salat id di Lapangan Gasibu. Ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Keputusan 28/DP-MUI/III/2022 terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.
Baca juga: Transjakarta Siapkan 12 Titik Layanan Gratis untuk Shalat Id di JIS, Ini Lokasinya...
Adapun beleid tersebut berisi kewajiban umat Islam melaksanakan shalat Jumat dan perizinan penyelenggaraan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti shalat lima waktu maupun rawatib, tarawih, dan shalat Id, serta pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Merujuk fatwa tersebut, Barnas menjelaskan, saf dalam salat boleh dirapatkan. Sementara, pembatasan jumlah orang disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.
Bahkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Ridwan Kamil, serta jajaran eselon II Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun dijadwalkan akan menjalankan shalat Id di lokasi tersebut bersama masyarakat umum.
“Namun, kami tegaskan melaksanakan prokes menjadi suatu keharusan, yaitu memakai masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lapangan,” terang Barnas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar Menurun, Lapangan Gasibu dan Saparua Dibuka untuk Umum
Ia menambahkan, penyelenggaraan kembali shalat Id berjamaah tersebut dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Pasalnya, selama dua tahun belakangan, ibadah tersebut ditiadakan karena pandemi.
“Semoga pada momen salat id ini semakin meingkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT,” ucapnya.