KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru ( CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).
Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, syarat administrasi usulan CDPOB telah dipenuhi oleh ketiga kabupaten tersebut. Tahapan selanjutnya adalah penyerahan usulan berkas ketiga CDPOB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," ujar Emil dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Pemprov Jabar Jadi Provinsi Terbaik Ajang PPD 2022
Emil menjelaskan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian, hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Setelah usulan CDPOB disetujui oleh DPR dan DPD RI, selanjutnya pemerintah pusat akan membentuk tim independen.
“Tugas tim independen adalah mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, yaitu geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan,” terang Emil.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Oleh karena itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
Baca juga: Lewat Inovasi SIM Jawara, Pemprov Jabar Raih Juara Terbaik di Ajang PPD 2022
Dengan begitu, saat moratorium dicabut, pemekaran dapat disetujui oleh pemerintah pusat karena CDPOB sudah memenuhi seluruh aspek kelayakan.
Untuk diketahui, Jabar saat ini hanya memiliki 27 daerah kabupaten atau kota. Padahal, jumlah penduduknya hampir mencapai 50 juta jiwa.
“Jumlah ideal kabupaten atau kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah,” kata Emil.
Emil meyakini pemekaran daerah akan berdampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Demikian pula dengan kualitas pelayanan publik sehingga semakin cepat dan dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Lewat Milenial EdUUfest 2022, Wagub Uu Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kapasitas dan Kreativitas
"(Seiring dengan pemekaran wilayah), kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat," imbuh Emil.
Untuk diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 menargetkan enam CDPOB untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
“Sementara, Kabupaten Tasikmalaya Selatan memiliki 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal dan Kabupaten Garut Utara punya 11 Kecamatan dengan ibu kota Cibiuk,” kata Emil.
Baca juga: Ingin Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin, Ridwan Kamil Berikan Pesan Ini kepada KNPI