Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi, Kang Emil Tidak Wajibkan Pedagang Bayar Sewa Kios

Kompas.com - 20/04/2022, 17:04 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak akan mewajibkan pedagang di Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi untuk membayar sewa kios. Mereka pun hanya dibebankan membayar iuran kebersihan saja.

Hal itu di katakan RIdwan Kamil saat meresmikan revitalisasi Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).

"Pasar pertama dari pemerintah yang diberikan gratis (sewa) sehingga pedagang hanya membayar iuran kebersihan saja. Ini pola baru, kita hibahkan untuk kebermanfaatan," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu.

Untuk diketahui, revitalisasi pasar Harapan Jaya yang merupakan program Pasar Rakyat Jabar Juara ini menelan biaya Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi Jabar.

Revitalisasi tahap satu Pasar Harapan Jaya dimulai tahun 2021. Pasar seluas 1.846 meter persegi itu memiliki 154 kios pedagang.

Baca juga: Resmikan RS Sariningsih, Kang Emil: Ini Menambah Kualitas Kesehatan Warga Jabar

Pasca-revitalisasi tahap satu, pasar yang berlokasi di Jalan Harkit Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara ini tampak lebih tertata, rapi, bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Kang Emil, menuturkan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan kembali merevitalisasi bangunan sisi timur pasar Harapan Jaya di tahun 2023.

"Kita akan lanjutkan tahun depan sebagai rasa sayang kepada Kota Bekasi. Targetnya Agustus 2023 beres untuk pasar basahnya," ujar Kang Emil.

Sebagai informasi, revalitasi pasar yang merupakan bagian dari Jrogram Pasar Rakyat Jabar juaraadalah bentuk dukungan kebangkitan ekonomi masyarakat.

Kang Emil mengatakan, pasar tradisional harus terus ada dan berkembang di tengah ramainya pusat perbelanjaan modern.

"Jangan semua di Bekasi mal, harus seimbang, yang mal boleh maju tapi pasar rakyat juga harus berkembang," tuturnya.

Dorong standardisasi pasar tradisional

Untuk diketahui, program Pasar Juara dari Pemerintah Provinsi Jabar bertujuan mendorong pasar -pasar tradisional yang telah direvitalisasi untuk segera memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar selalu menjadi pilihan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan, Pasar Juara telah dimulai pada 2019.
Program Pasar Juara pun telah menyelesaikan 21 revitalisasi pasar di 18 kabupaten atau kota. Dari jumlah itu, tiga pasar di antaranya dilakukan dua kali revitalisasi.

Sementara itu, target revitalisasi pasar dari program ini adalah sebanyak 25 revitalisasi hingga tahun 2023.

Selain revitalisasi Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi,pada 2022 juga ada satu pasar di Garut yang sedang direvitalisasi.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek Diharapkan Tingkatkan Perdagangan

"Tahun depan dua sampai tiga revitalisasi lagi ditambah yang lain-lainnya, termasuk ada arahan dari Pak Gubernur untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Harapan Jaya tahap dua," ujarnya.

Indra berharap setelah revitalisasi pasar, pemerinta kota (pemkot) dan pemeritan kabupaten (pemkab) di Jabar dapat turut mengembangkan pasar di daerahnya menjadi yang pasar ber-SNI dan digitalisasi pasar.

Tak hanya pasar yang telah direvitalisasi oleh Pemtrov Jabar, dorongan pasar di Jabar ber-SNI dan digitalisasi pasar diharapkan dapat diterapkan di seluruh pasar di Jabar.

Untuk diketahui, saat ini pasar yang sudah ber SNI di Jabar baru ada tujuh pasar. Sementara itu, digitalisasi pasar hingga tahun 2021 baru tiga pasar, yaitu Pasar Atas Cimahi, Pasar Wanayasa Kabupaten Purwakarta, dan Pasar Johar Kabupaten Karawang.

"Untuk jadi pasar ber-SNI ada tiga hal yang dinilai yaitu administrasi, kelembagaan dan fisik. Dua penilaian pertama jadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten sedangkan fisik kita yang bantu," kata Iendra.

Adapun untuk digitalisasi pasar, kata Indra menekankan pada transaksi nontunai atau cashless.

Dia menambahkan, program Pasar Juara tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur. Pasalnya Pemprov Jabar juga melakukan pendampingan atau bimbingan agar pasar jadi pasar yang modern, bersih dan tidak becek.

Selain itu, Pemprov Jabar juga memberikan sejumlah bimbingan teknik pengelolaan pasar dan sosialisasi e-commerce.

 

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com