PT Jasa Medivest Jabar Kembali Raih Proper Biru dari Kementerian LHK

Kompas.com - 30/12/2021, 12:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Jasa Medivest Jawa Barat ( Jabar) kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan ( Proper) Biru dalam pengelolaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, Proper Biru dari Kementerian LHK merupakan penghargaan atas komitmen pihaknya terhadap ketaatan lingkungan.

Untuk diketahui, PT Jasa Medivest sudah lima kali mendapatkan penghargaan tersebut. Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar ini telah meraih Proper Biru pada periode 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015, dan 2020-2021.

Baca juga: Pusat Pengelolaan Limbah Medis Bangka Belitung Dikelola BUMD

“PT Jasa Medivest terus mengedepankan komitmen ramah lingkungan dalam upaya pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius,” ujar Olivia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Upaya pengelolaan tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui pengangkutan dan pengolahan limbah secara mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jabar.

Tak lupa, Olivia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian LHK atas penghargaan yang telah diberikan.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus giat menjadi pelaku usaha jasa pengelolaan limbah B3 infeksius yang taat regulasi dan tetap fokus pada upaya pelestarian lingkungan," imbuhnya.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Limbah B3 Akan Dibangun di Karawang

Pada kesempatan tersebut, Olivia menjelaskan, PT Jasa Medivest akan terus menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah secara terpadu pada 2022.

Pengelolaan limbah secara terpadu itu, kata dia, akan diwujudkan melalui percepatan pembangunan dua mesin incinerator yang dilengkapi air pollution control dan teknologi ramah lingkungan.

"Masing-masing mesin memiliki kemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kilogram (kg) per jam," ujar Olivia.

Dengan mesin tersebut, ia berharap, plant PT Jasa Medivest di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang semakin optimal optimal memusnahkan limbah B3 infeksius sebanyak 48 ton per hari.

Baca juga: Warga Desa di Ambon Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3, Dinilai Tanpa Amdal

Adapun berdasarkan data rekapitulasi load limbah dari periode Januari hingga November 2021, total load limbah B3 infeksius yang dikelola PT Jasa Medivest mencapai 5.900 ton dengan rata-rata pemusnahan per bulan mencapai 20 ton per hari.

Program tahunan Kementerian LHK

Sebagai informasi, program Proper Tahun 2021 merupakan ajang tahunan resmi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.

Adapun untuk tema Proper Tahun 2021 bertajuk “Proper: Inovasi Sosial untuk Indonesia Maju”.

Dengan adanya program tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang konsisten menyelenggarakan Proper setiap tahunnya.

Baca juga: Pupuk Kaltim Kembali Raih Proper Emas dari Kementerian LHK

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi 2.538 perusahaan berlandaskan data Kementerian LHK.

Dari evaluasi tersebut, kata dia, tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75 persen.

Adapun rincian kategorinya, ada 645 perusahaan berstatus Proper Merah, 1.670 perusahaan Proper Biru, 186 perusahaan Proper Hijau, dan 47 perusahaan berkategori Proper Emas.

“Teknik, metode, orientasi, dan segala upaya terus dieksplorasi oleh Dewan Pertimbangan Proper dengan scientific based dan evidence based. Hal ini dilakukan untuk menilai kinerja lingkungan, baik secara teoritik dan empiric,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com