Lampaui Target, Bapenda Jabar Terima PKB Rp 8,2 Triliun Per Desember 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 09:51 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Jawa Barat ( Jabar) Dedi Taufik mengatakan, penerimaan Pendapatan Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 8,02 triliun per Minggu (26/12/2021). 

Hal tersebut melampaui target PKB 2021 yang ditargetkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan APBD sebesar Rp 7,8 triliun.

Selain PKB, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melampaui target dengan capaian Rp 4,9 triliun dari target sebesar Rp 4,6 triliun.

“Estimasi (penerimaan PKB) sampai nanti akhir tahun atau tanggal 31 Desember 2021 bisa mencapai Rp 8,2 triliun,” ujarnya, dikutip dari keterangan pers resminya, Selasa (28/12/2021).

Dedi menyebutkan, hasil tersebut harus diapresiasi, khususnya kepada kinerja semua jajaran Kepala Bapenda sebelumnya, Hening Widyatmoko, termasuk masyarakat wajib pajak dan Tim Pembina Samsat Jabar.

Baca juga: Kadisdik Jabar Dukung Penerapan Kurikulum Prototipe, Ini Alasannya

Dia juga optimistis bisa menjaga momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada 2022. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa meningkat pada tahun depan beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Dedi menyebutkan, proses penyusunan strategi sudah dilakukan untuk rancangan kerja tahun depan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kelapa Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Suntana.

“Kami sudah bertemu. Beliau (Kapolda) datang langsung melakukan kunjungan. Komunikasi berjalan baik,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kapolda berkomitmen mendukung program Bapenda dalam meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan amanat Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Nanti kami akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak lain, di antaranya Panglima Kodam III Siliwangi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, termasuk Kapolda Metro Jaya karena kan ada wilayah perbatasan,” kata Dedi yang baru menjabat sebagai Kepala Bapenda pada Desember 2021.

Baca juga: Jabar dan Aceh Teken Kerja Sama Bidang Pengelolaan Energi

Apresiasi dengan hadiah

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, program relaksasi pajak kendaraan bermotor bernama Triple Untung Plus sudah berakhir pada Jumat (24/12/2021).

“Program ini setelah dievaluasi menjadi solusi untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada para wajib pajak, sekaligus mampu meningkatkan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor  PKB dan BBNKB,” terangnya.

Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan Bank BJB memberikan hadiah Taat Pajak Triple Untung Plus 2021 kepada para wajib pajak yang sudah menunaikan kewajiban membayar pajaknya pada Periode Program Triple Untung Plus.

Hadiah yang disiapkan berupa satu unit sepeda motor N-Max, lima unit sepeda motor Beat, sepuluh uang tabungan sebesar Rp 5 juta, dan uang tabungan sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Dukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Selama Nataru, Pemda Jabar Hadirkan Aplikasi SiManis

Hadiah akan diberikan kepada wajib pajak secara acak dan akan diumumkan Rabu (28/12/2021).

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com