KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, hak dan kewajiban Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) selama ini belum berjalan dengan baik.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, dalam demokrasi, harus ada pihak eksekutif yang menjalankan dan legislatif yang mengawasi.
"Nah kepala desa sekarang ini belum sama seperti kepala daerah atau pusat, makanya tadi curhatannya banyak hal yang tidak terawasi, ada kasus dan sebagainya," jelasnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan itu saat menerima undangan pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Cafe Quantum Coffee Kota Banda Aceh, Minggu (26/12/2021).
Kang Emil optimistis, dengan kekompakan dan kebersamaan PABPDSI yang terus dijaga. tujuan organisasi akan tercapai dengan maksimal.
Baca juga: Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh, Ridwan Kamil Ziarah ke Kuburan Massal Korban
"Pokoknya dengan kekompakan pasti meraih kemenangan, dengan kebersamaan pasti meraih keberhasilan," ujar dia.
Di hadapan pengurus BPD Aceh dan Sumut, Kang Emil mengungkapkan, dia percaya teori bahwa masa depan ada di desa, bukan di kota. Syaratnya adalah masyarakat desa menguasai teknologi.
"Dengan begitu, nanti bisa tinggal di desa rezeki kota, itu yang akan kita perjuangkan tidak hanya eksistensi organisasinya tapi juga kesejahteraan desanya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kang Emil didaulat PABPDSI menjadi Bapak BPD seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
"Hari ini di Aceh karena kebetulan saya menghadiri undangan peringatan 17 Tahun Tsunami Aceh ada beberapa daerah yang datang menyambut saya. Sebagai bapak BPD tentulah diterima dengan senang hati aspirasinya," ujarnya.
Baca juga: Air Mata Ridwan Kamil di Sumur Doa Museum Tsunami Aceh
Kang Emil menuturkan, PABPDSI mengharapkannya memperjuangkan harkat martabat dan eksistensi BPD yang selama ini belum sempurna secara pengakuan.
"Saya diminta untuk memperjuangkan harkat martabat sebuah eksistensi yang belum sempurna pengakuannya," jelasnya.