KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengalokasikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk pendidikan dan kesehatan.
“Alokasi untuk anggaran pendidikan akan diusulkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,” imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Sementara itu, lanjut dia, alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah TA 2022.
Pernyataan tersebut Kang Emil sampaikan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dengan agenda “Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022” di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Periksa 12 Eks Anggota DPRD Jambi, KPK Dalami Proses Pengesahan RAPBD
Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Nasional Demokrat (NasDem) Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan
Mengenai rincian fungsi pendidikan, ia menjelaskan, untuk anggaran pendidikan terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat maupun daerah.
"Kemudian untuk insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru, dan dukungan operasional lainnya," kata Kang Emil.
Sementara itu, alokasi untuk fungsi kesehatan, rinciannya terdiri dari pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) provinsi.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Audit Pembangunan RSUD Koja yang Mangkrak
Kang Emil menambahkan, anggaran tersebut akan pula digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan pengadaan alat kesehatan.
Kemudian dimanfaatkan juga untuk pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes), dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.
"Pemprov Jabar juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan bahwa isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya.
Baca juga: Wapres: Waktu Semakin Pendek untuk Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Tak hanya itu, kata dia, prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan menjadi pula pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
"Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten," imbuh Kang Emil.
Terkait sidang paripurna tersebut, jawaban gubernur atas fraksi-fraksi selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD TA 2022.
"Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kami selesaikan," ucap Kang Emil.