KOMPAS.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat ( Jabar) Dewi Sartika mengatakan, pihaknya menargetkan Jabar akan 100 persen open defecation free (ODF) bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada 2023.
“Kami targetkan pada 2023 nanti (ODF) sudah 100 persen, sehingga akhir masa jabatan gubernur semua kabupaten atau kota bisa meraih penghargaan kabupaten atau kota sehat," ujar Ridwan, dikutip dari keterangan pers resminya, Senin (22/11/2021).
Dia mengatakan itu saat usai Jabar meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari Pemerintah Pusat, Minggu (21/11/2021).
Dewi mengatakan, pihaknya meminta perhatian kepala daerah agar bisa membangun kota atau kabupaten yang layak, yakni bersih, aman, nyaman, sehat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah juga tengah berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.
Baca juga: Naik Rp 31.135 dan Rp 13.956, Segini UMP Jabar dan Jateng 2022
“Tentu akan kami fasilitasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi orang yang buang air besar dialirkan ke kolam atau sungai,” kata dia.
Dewi mengatakan, terkait indikator ODF atau stop BAB sembarangan, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat.
"Walaupun memang tidak individual, komunal juga boleh. Misalnya ada jamban sehat untuk ramai-ramai kemudian dikelola kampung atau desa itu boleh-boleh saja. Termasuk juga misalnya di masjid atau langgar, musala, harus kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.
Dewi menyatakan, pihaknya mendorong melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuju tatanan pengelolaan kota atau kabupaten ke arah yang lebih baik, termasuk di dalamnya mulai dari rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), desa atau kelurahan, hingga kecamatan.
Baca juga: Nonton WSBK, Ridwan Kamil Bagikan Tiket Gratis untuk Warga
"Tidak hanya di desa, BAB di ruang terbuka juga masih terjadi di perkotaan. Kemarin yang jumlah desa atau kelurahannya sudah ODF di atas 60 persen itu kami daftarkan dan ada stratanya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dewi juga mengapresiasi kota atau kabupaten di Jabar yang berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari pemerintah pusat.
Lima kabupaten atay kota tersebut, yakni Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara dengan tujuh tatanan (tertinggi), Kabupaten Sumedang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan empat tatanan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kota Sukabumi meraih Swasti Saba Padapa dengan dua tatanan wajib.
Dewi pun mengimbau setiap daerah yang belum masuk nominasi atau penghargaan tersebut terus berkolaborasi melakukan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mengangkat kesejahteraan.
Baca juga: Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021, Ini Rahasianya
“Bisa fisik atau batin, seperti Jabar Juara Lahir Batin. Jadi menang atau tidak menang, sebenarnya ini adalah target kami semua. Nah, kebetulan ada penghargaan yang di dalamnya ada indikator-indikatornya, sehingga itu jadi konsen dari mereka," ucapnya.
Dia menyebutkan, dari 27 kota atau kabupaten di Jabar, terdapat 17 daerah yang lolos prasyarat. Namun, dari 17 daerah tersebut, hanya lima yang mendapatkan penghargaan.
Pada ajang ini, Jabar masuk tiga terbaik sebagai Tim Pembina Provinsi dalam Swasta Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tahun 2021 bersama Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Perlu diketahui, Anugerah Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat merupakan bentuk apresiasi penghargaan pemerintah pusat.
Penghargaan itu dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pembina teknis dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina umum dan tim terdiri atas kementerian lainnya yang terkait.
Baca juga: Lewat Fungsi Ekologis di KUB, Kang Emil Berkomitmen Perbaiki Lingkungan Hidup di Jabar
Penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten atau kota yang memiliki komitmen dan capaian dalam tatanan kawasan sehat yang mencakup beberapa hal.
Beberapa cakupan tersebut, seperti kesiapan pemukiman, sarana dan prasarana umum, masyarakat sehat yang mandiri, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan sosial yang sehat, sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, serta industri dan perkantoran sehat.
Pengelolaan tatanan wilayah seperti sarana prasarana, pelayanan publik, sektor perekonomian, pendidikan, dan lainnya menjadi bagian penting dan saling terkait dalam mendukung wilayah dan mutu kesehatan warga yang baik.
Penghargaan itu diperoleh setelah daerah memenuhi persyaratan, yakni persentase cakupan stop BAB sembarangan minimal 60 persen.
Tahapan penting lainnya, yakni berhasil lolos verifikasi dokumen dan lapangan oleh tim pembina kabupaten atau kota sehat pusat.
Baca juga: Bangga, Jabar Bakal Jadi Tuan Rumah Kongres Pemda se-Asia Timur 2022