Jabar Targetkan 100 Persen Bebas BAB Sembarangan pada 2023

Kompas.com - 22/11/2021, 19:16 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat ( Jabar) Dewi Sartika mengatakan, pihaknya menargetkan Jabar akan 100 persen open defecation free (ODF) bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada 2023.

“Kami targetkan pada 2023 nanti (ODF) sudah 100 persen, sehingga akhir masa jabatan gubernur semua kabupaten atau kota bisa meraih penghargaan kabupaten atau kota sehat," ujar Ridwan, dikutip dari keterangan pers resminya, Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan itu saat usai Jabar meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari Pemerintah Pusat, Minggu (21/11/2021).

Dewi mengatakan, pihaknya meminta perhatian kepala daerah agar bisa membangun kota atau kabupaten yang layak, yakni bersih, aman, nyaman, sehat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah juga tengah berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.

Baca juga: Naik Rp 31.135 dan Rp 13.956, Segini UMP Jabar dan Jateng 2022

“Tentu akan kami fasilitasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi orang yang buang air besar dialirkan ke kolam atau sungai,” kata dia.

Dewi mengatakan, terkait indikator ODF atau stop BAB sembarangan, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat.

"Walaupun memang tidak individual, komunal juga boleh. Misalnya ada jamban sehat untuk ramai-ramai kemudian dikelola kampung atau desa itu boleh-boleh saja. Termasuk juga misalnya di masjid atau langgar, musala, harus kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.

Dewi menyatakan, pihaknya mendorong melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuju tatanan pengelolaan kota atau kabupaten ke arah yang lebih baik, termasuk di dalamnya mulai dari rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), desa atau kelurahan, hingga kecamatan.

Baca juga: Nonton WSBK, Ridwan Kamil Bagikan Tiket Gratis untuk Warga

"Tidak hanya di desa, BAB di ruang terbuka juga masih terjadi di perkotaan. Kemarin yang jumlah desa atau kelurahannya sudah ODF di atas 60 persen itu kami daftarkan dan ada stratanya,” sebutnya.

Lakukan kolaborasi

Lebih lanjut, Dewi juga mengapresiasi kota atau kabupaten di Jabar yang berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari pemerintah pusat.

Lima kabupaten atay kota tersebut, yakni Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara dengan tujuh tatanan (tertinggi), Kabupaten Sumedang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan empat tatanan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kota Sukabumi meraih Swasti Saba Padapa dengan dua tatanan wajib.

Dewi pun mengimbau setiap daerah yang belum masuk nominasi atau penghargaan tersebut terus berkolaborasi melakukan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mengangkat kesejahteraan.

Baca juga: Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021, Ini Rahasianya

“Bisa fisik atau batin, seperti Jabar Juara Lahir Batin. Jadi menang atau tidak menang, sebenarnya ini adalah target kami semua. Nah, kebetulan ada penghargaan yang di dalamnya ada indikator-indikatornya, sehingga itu jadi konsen dari mereka," ucapnya.

Dia menyebutkan, dari 27 kota atau kabupaten di Jabar, terdapat 17 daerah yang lolos prasyarat. Namun, dari 17 daerah tersebut, hanya lima yang mendapatkan penghargaan.

Pada ajang ini, Jabar masuk tiga terbaik sebagai Tim Pembina Provinsi dalam Swasta Saba Kabupaten atau Kota Sehat Tahun 2021 bersama Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Perlu diketahui, Anugerah Swasti Saba Kabupaten atau Kota Sehat merupakan bentuk apresiasi penghargaan pemerintah pusat.

Penghargaan itu dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pembina teknis dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina umum dan tim terdiri atas kementerian lainnya yang terkait.

Baca juga: Lewat Fungsi Ekologis di KUB, Kang Emil Berkomitmen Perbaiki Lingkungan Hidup di Jabar

Penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten atau kota yang memiliki komitmen dan capaian dalam tatanan kawasan sehat yang mencakup beberapa hal.

Beberapa cakupan tersebut, seperti kesiapan pemukiman, sarana dan prasarana umum, masyarakat sehat yang mandiri, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan sosial yang sehat, sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, serta industri dan perkantoran sehat.

Pengelolaan tatanan wilayah seperti sarana prasarana, pelayanan publik, sektor perekonomian, pendidikan, dan lainnya menjadi bagian penting dan saling terkait dalam mendukung wilayah dan mutu kesehatan warga yang baik.

Penghargaan itu diperoleh setelah daerah memenuhi persyaratan, yakni persentase cakupan stop BAB sembarangan minimal 60 persen.

Tahapan penting lainnya, yakni berhasil lolos verifikasi dokumen dan lapangan oleh tim pembina kabupaten atau kota sehat pusat.

Baca juga: Bangga, Jabar Bakal Jadi Tuan Rumah Kongres Pemda se-Asia Timur 2022

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com