Jabar Raih 2 Penghargaan BKN Award 2021, Ini Rahasianya

Kompas.com - 19/11/2021, 19:23 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) meraih dua penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, inovasi menjadi faktor penting dalam menghadapi industri 4.0.

Maka dari itu, dia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ini cukup kompetitif, tapi tidak cukup inovatif. Oleh karena itu, konteks yang hari ini kita bicarakan, mari kita berinovasi. Karena layanan-layanan kepegawaian harus berinovasi," katanya.

Dia mengatakan itu saat menerima penghargaan tersebut dalam acara Evaluasi Layanan Kepegawaian di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2022 Naik

Setiawan menuturkan, Pemprov Jabar intens menerapkan sistem merit untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.

Penerapan sistem merit bertujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

Menurutnya, ada delapan aspek dalam penerapan sistem merit, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

“Kedelapan aspek inilah yang kita pecah-pecah menjadi sebuah sumber informasi (bagi ASN),” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain itu, Pemprov Jabar sudah meluncurkan Jabar SMART Birokrasi untuk menunjang kinerja ASN.

Baca juga: Kereta Cepat Dijuluki Proyek Nanggung, Ini Kata KCIC dan Ridwan Kamil

Ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Provinsi Jabar (SIAp Jabar).

Adapun tujuh aplikasi layanan kepegawaian online dalam Jabar Smart Birokrasi, yakni pertama, e-Cuti untuk pengelolaan cuti pegawai negeri sipil (PNS).

Kedua, e-Fungsional untuk pengajuan kompetensi dan pengangkatan Jabatan Fungsional. Ketiga, e-Kartu untuk fasilitasi penerbitan Kartu Istri, Kartu Suami, Kartu Pegawai, dan Kartu Taspen.

Keempat, e-KGB untuk proses kenaikan gaji berkala. Kelima, e-Mutasi untuk manajemen dan pengajuan perpindahan PNS antarperangkat daerah.

Keenam, e-Pangkat untuk pengelolaan kenaikan pangkat PNS dari pengusulan sampai cetak SK. Ketujuh, e-Pensiun untuk pengajuan pensiun dari pengusulan sampai cetak SK Pensiun.

Baca juga: Pemprov Jabar Minta Masyarakat Kurangi Volume Sampah Mulai dari Rumah Tangga

Adapun, dua penghargaan dari BKN Award yang diterima Pemprov Jabar, yakni Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Perencanaan Kebutuhan Pengaduan Kepangkatan dan Pensiun.

Kedua, Pemprov Jabar menjadi Pemprov Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com