KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) meraih dua penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, inovasi menjadi faktor penting dalam menghadapi industri 4.0.
Maka dari itu, dia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ini cukup kompetitif, tapi tidak cukup inovatif. Oleh karena itu, konteks yang hari ini kita bicarakan, mari kita berinovasi. Karena layanan-layanan kepegawaian harus berinovasi," katanya.
Dia mengatakan itu saat menerima penghargaan tersebut dalam acara Evaluasi Layanan Kepegawaian di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2022 Naik
Setiawan menuturkan, Pemprov Jabar intens menerapkan sistem merit untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Penerapan sistem merit bertujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.
Menurutnya, ada delapan aspek dalam penerapan sistem merit, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Kedelapan aspek inilah yang kita pecah-pecah menjadi sebuah sumber informasi (bagi ASN),” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Selain itu, Pemprov Jabar sudah meluncurkan Jabar SMART Birokrasi untuk menunjang kinerja ASN.
Baca juga: Kereta Cepat Dijuluki Proyek Nanggung, Ini Kata KCIC dan Ridwan Kamil
Ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Provinsi Jabar (SIAp Jabar).
Adapun tujuh aplikasi layanan kepegawaian online dalam Jabar Smart Birokrasi, yakni pertama, e-Cuti untuk pengelolaan cuti pegawai negeri sipil (PNS).
Kedua, e-Fungsional untuk pengajuan kompetensi dan pengangkatan Jabatan Fungsional. Ketiga, e-Kartu untuk fasilitasi penerbitan Kartu Istri, Kartu Suami, Kartu Pegawai, dan Kartu Taspen.
Keempat, e-KGB untuk proses kenaikan gaji berkala. Kelima, e-Mutasi untuk manajemen dan pengajuan perpindahan PNS antarperangkat daerah.
Keenam, e-Pangkat untuk pengelolaan kenaikan pangkat PNS dari pengusulan sampai cetak SK. Ketujuh, e-Pensiun untuk pengajuan pensiun dari pengusulan sampai cetak SK Pensiun.
Baca juga: Pemprov Jabar Minta Masyarakat Kurangi Volume Sampah Mulai dari Rumah Tangga
Adapun, dua penghargaan dari BKN Award yang diterima Pemprov Jabar, yakni Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Perencanaan Kebutuhan Pengaduan Kepangkatan dan Pensiun.
Kedua, Pemprov Jabar menjadi Pemprov Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT.