Perjuangkan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional, Kang Emil Paparkan Alasannya

Kompas.com - 10/11/2021, 15:15 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya memperjuangkan pengusulan Mochtar Kusumaatmadja menjadi  pahlawan nasional.

Menurutnya, Mochtar merupakan tokoh memiliki jasa besar kepada bangsa Indonesia, khususnya dalam konsep kenusantaraan.

"Seperti kita tahu konsep nusantara dicetuskan oleh Ir H Djuanda tapi disetujui dunia atas perjuangan Mochtar," ujarnya usai tabur bunga Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Rabu (10/11/2021).

Untuk diketahui, Mochtar pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri 1978-1988.

Selain itu, tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini juga seorang akademisi dan diplomat. Ia merupakan guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Baca juga: Hari Pahlawan, Kemendikbud Ristek Ajak Masyarakat Bangun Indonesia

"Beliau besar dan berkiprah banyak di Jabar dan Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kang Emil menambahkan, proses pengusulan Mochtar sebagai pahlawan nasional saat ini terus berproses dan berprogres.

Dinas Sosial Jabar bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jabar terus menggalang dukungan dari publik, termasuk para sesepuh daerah untuk ikut menyukseskan usulan tersebut.

Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pun telah mendapat dukungan penuh dari para budayawan dan tokoh masyarakat.

"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," kata Kang Emil.

Baca juga: Hari Pahlawan, Jokowi Tabur Bunga di Makam BJ Habibie hingga Pahlawan Revolusi

Dia mengatakan, dalam momentum hari pahlawan ini sudah selayaknya seluruh masyarakat menghargai para pahlawan yang berjasa terhadap bangsa dan negara, tak terkecuali Mochtar Kusumaatmadja.

"Dalam momentum ini sudah selayaknya kita semua menghargai pahlawan Jabar yang luar biasa ini," ujarnya.

Jadi nama jalan

Lebih lanjut, Kang Emil menyebutkan, bila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, rencananya nama Mochtar Kusumaatmadja akan diabadikan pada nama jalan di Kota Bandung.

"Ada kemungkinan namanya akan kami abadikan di sebuah jalan di Ibu Kota Jabar, teknisnya nanti sedang kami atur," tuturnya.

Baca juga: Kurang dari 3 Bulan, Vaksinasi Dosis Kedua Sektor Industri Perdagangan Jabar Capai 16.496 Orang

Mochtar Kusumaatmadja meninggal pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.

Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah FH Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.

Dinas Sosial Jabar bersama tim pengusul juga telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.

Selain itu, para sesepuh Jabar pun mencermati fakta bahwa hingga kini sudah telah ada 13 nama tokoh Jabar dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Namun, sudah 10 tahun tidak ada pahlawan nasional berasal dari Jabar.

Baca juga: Mengenal Usmar Ismail, Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com