BSN Gandeng Pemprov Jabar Percepat Penerbitan SNI untuk UMKM

Kompas.com - 03/11/2021, 15:50 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Kukuh S Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha di Jabar.

Tujuannya, kata dia, adalah untuk mempercepat proses penerbitan Standar Nasional Indonesia ( SNI) bagi sejumlah usaha mikro kecil menengah ( UMKM) di Jabar.

“Di provinsi Jabar ada sekitar 181 UMKM yang diharapkan bisa menjadi role model bagi pelaku usaha lain,” terang Kukuh dikutip dari keterangan pers resminya, Rabu (3/11/2021).

Ia melanjutkan, BSN bahkan sudah membuka kantor layanan teknis sebagai hub atau penghubung UMKM di Jabar.

Baca juga: Lewat Citarum Harum, Pemprov Jabar Harapkan Dapat Turunkan Emisi Gas CO2 di Indonesia

Adanya hub tersebut ditujukan sebagai wadah untuk memfasilitasi para pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan dalam proses pengajuan SNI.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat penerbitan SNI lewat daring atau online single submission (OSS),” terangnya.

Lewat cara tersebut, para pelaku usaha bisa langsung mendapatkan hak menggunakan SNI bina UMKM. Bahkan per Oktober 2021, sudah ada sekitar 7.000 pendaftar yang tercatat mengikuti program ini.

“Semuanya tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Pendaftar ini kebanyakan dari sektor pangan,” tutur Kukuh.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Makin Sulit Akibat Regulasi SIPD, Pemkab Fakfak Minta Bantuan Pemprov Jabar

Sebagai informasi, pernyataan itu disampaikan Kukuh dalam acara Bulan Mutu Nasional (BMN) 2021 di Trans Luxury Hotel, Rabu.

Dalam agenda tersebut, BSN turut melaksanakan launching aplikasi sistem informasi SNI Bina UMK, penyerahan sertifikat SNI kepada 13 UMKM di Jabar, serta penyerahan sertifikat kepada 11 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Jabar.

Tidak hanya itu, BSN juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sembilan perguruan tinggi dan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Bina pelaku usaha

Menurut Kukuh, dengan SNI Bina UMKM, BSN bersama Pemprov Jabar bisa terus membina para pelaku usaha.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Tembus 34 Juta Dosis, Pemprov Jabar Kejar Target 600.000 Dosis Per Hari

“SNI ini penting untuk perlindungan konsumen dan dunia usaha dari aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan. Ini juga penting untuk meningkatkan daya saing kita, baik di domestik maupun global,” kata dia.

Adapun kerja sama BSN dengan Pemprov Jabar tersebut bisa dikatakan berhasil dengan adanya UMKM yang mengantongi tanda SNI.

“Inilah kenapa peringatan Bulan Mutu Nasional kami pusatkan di Bandung, Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan BSN merupakan salah satu upaya untuk mendorong perkembangan UMKM.

Baca juga: Peringati HSN 2021, Wagub Uu Nyatakan Kesiapan Pemprov Jabar Bina Ponpes

Pemprov Jabar, menurut Uu, selalu bersikap sopan terhadap pemerintah pusat terkait hal-hal yang menyangkut kemudahan berusaha.

“Berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah pusat ini sekarang sedang disosialisasikan,” kata dia.

Dia melanjutkan, SNI merupakan salah satu komponen penting yang dibutuhkan UMKM untuk bersaing pada era globalisasi.

“Untuk bersaing di luar negeri, produk harus punya daya saing, tangguh, dan punya sertifikat SNI. Itu yang sedang kami dorong,” kata dia.

Baca juga: Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Pemprov Jabar Gandeng Pihak Swasta

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com